
Teropongindonesianews.com
PESAWARAN,Lampung – Perwakilan masyarakat Desa Maja kecamatan marga punduh Kabupaten Pesawaran datangi kantor inspektorat,Mapolres Juga kantor DPRD Kabupaten Pesawaran guna melaporkan dugaan Pungutan Liar ( PUNGLI ) yang di lakukan Pemerintah Desa (PEMDES) Maja.Senin,15/05/2023
Perwakilan masyarakat Desa Maja yaitu Helmi,Rizal,Nizar& Hasbi,sekitar jam 10:00 mereka tiba di gedung DPRD pesawaran,yang memang jadi agenda pertama,mereka langsung menuju ruang komisi 1,selanjutnya mereka menuju kantor Inspektorat kemudian ke Mapolres Pesawaran.

Usai melakukan pengaduan perwakilan masayarakat desa Maja saat di konfirmasi awak media menyampaikan “maksud kedatangan kami mulai dari pagi tadi yang pertama kami sudah jumpa dg anggota DPRD pesawaran komisi satu ,kemudian sudah ke inspektorat juga dan terakhir kami ke Mapolres pesawaran,dan kami sudah sampaikan apa yang terjadi di desa kami,yaitu,terkait adanya dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) bantuan beras menjelang idul Fitri kemaren,dan kami sudah menyerahkan bukti dan pernyataan sebagian warga”,Tuturnya
” Kami selaku masyarakat desa minta kepada instansi yang kami datangi untuk mengusut tuntas dugaan PUNGLI yang di lakukan Pemdes Maja agar ada efek jera,kami ingin desa Maja maju berkembang seperti desa lain dan berharap Pemdes Maja merubah pola yang tidak baik menjadi yang lebih baik,transparan sesuai arahan pak bupati pesawaran dan Jangan sampai program yang baik ini tidak di rasakan oleh warga paparnya,”.Imbuhnya

Sementara itu Muklis Anggota DPRD komisi 1 kabupaten Pesawaran melalui pesan singkat saat di konfirmasi awak media ini menyampaikan ” Insya Allah kami komisi 1 dalam waktu dekat akan kunjungi desa Maja
Guna memastikan dan menindak lanjuti apa yang menjadi pengaduan masyarakat Desa Maja”,Ucapnya singkat.
Besaran Pungli bantuan beras tersebut berfariatif kisaran Rp.10.000 sampai dengan Rp.15.000 per sak beras dan penerima bantuan tersebut juga tidak tepat sasaran.
Pewarta : Ain






