Teropongindonesianews.com
Ogan Ilir, Sumsel- Di duga kuat penggunaan dana Bos di SMP NEGERI 1 Indralaya selatan untuk belanja modal sekolah pada semester 1 fiktif, Hal ini ketika tim media teropongindonesianews.com dan Aktivis LSM Libra konfirmasi melalui Azhariadi, S.Pd selaku humas di sekolah tersebut.
Menurut Azhari semua proses penggunaan dana Bos sesuai juknis, tetapi saat tim akan melihat pembuktian barang yang sudah di beli, malah azhari meminta izin Reni Januari, M.Pd selaku kepala sekolah dan kami tidak di perbolehkan melihat barang yang di beli sesuai apa yang di katakan Azhari oleh kepala sekolah ( Selasa, 24/07/2023 ).
Menurut pantauan tim media TIN dan LSM Libra, sesuai apa yang di katakan azhari selaku humas bahwa Reni baru 2 tahun menjabat kepala sekolah, seharusnya banyak hal positif yang sudah di kerjakan, dan hal ini patut untuk di publikasikan kalau memang Kepala sekolah itu bekerja sesuai juknis, bukan malah menghindari awak media. Karena UU nomor 14 tahun 2008 mengatur tentang keterbukaan informasi publik, kemudian awak media di lindungi oleh UU PERS nomor 40 tahun 1999.
Selanjutnya tim media TIN dan LSM Libra akan bekerja sama dengan pihak APH ( Aparat Penegak Hukum) seperti kepolisian dan kejaksaan untuk memeriksakan dan memanggil Kepala sekolah SMP NEGERI 1 Indralaya Utara dalam penggunaan belanja Dana BOS.
Seperti kita lihat bersama saat ini Dinas Pendidikan khususnya sedang menjadi perhatian kita bersama, misalnya di Jawa Tengah, Kepala sekolah SMK di pecat oleh Gubernur Ganjar Pranowo dan terkhusus di Provinsi Sumatera selatan, mantan Kepala Sekolah SMA NEGERI 19 dan saat ini sedang menjabat kepala sekolah SMA NEGERI 20 Kota Palembang sedang menjalani proses hukum akibat bermain uang sekolah.
Dan hal ini patut di sorot yang sedang terjadi di SMP Negeri 1 Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, Keuangan Di Duga di permainankan guna kepentingan pribadi.
Ir/sumsel.