
Teropongindonesianews.com
Sumenep – Seperti yang sudah di beritakan sebelumnya dalam media Teropongindonesianews.com tertanggal 21 February 2023 terkait Seorang Ibu Muda ( Nur Imamah, 27 tahun – Red ) 27 tahun warga Dusun Angsanah, RT 08 RW 06 Desa Beragung Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep yang melaporkan NE mantan Suaminya dan YL, Istri baru mantan suaminya pada pihak polsek Guluk – guluk hari Minggu, 19 Februari 2023 dengan TBL Nomor LP/B/6/II/2023/SPKT/POLSEKGULUK-GULUK/POLRESSUMENEP/POLDAJAWATIMUR.

Laporan tersebut terkait dengan Dugaan Penganiayaan yang di lakukan oleh YL dan NE pada saat Nur Imamah akan melepaskan rasa kangen pada anak semata wayang hasil perkawinan dengan NE, akan tetapi sangat di sayangkan rasa perasaan kangen / Rindu tersebut di sambut dengan tidak baik oleh keduanya ( NE dan YL – Red ) dengan melayangkan pukulan pada diri Nur Imamah hingga mengenai pelipisnya.
Karena merasa kesakitan secara fisik dan juga hatinya, maka NI ( Nur Imamah – Red ) langsung melaporkan pada APH, yang kemudian di usutlah oleh pihak polsek Guluk – Guluk dengan memanggil terlapor.
Setelah beberapa kali di adakan pemanggilan dan masalah di anggap selesai ternyata NI bersama seluruh saudaranya bercerita lagi pada Tim Media Teropongindonesianews.com bahwa saat ini mereka kecewa terhadap langkah Pihak Kepolisian Sektor Guluk – Guluk yang memberikan jalan untuk mencabut laporan dan yang lebih sakit lagi yaitu kemudahan untuk melupakan rasa kangen pada anaknya yang berusia 5 tahun tersebut sampai dengan saat ini juga di persulit, karena itu menurutnya bahwa dirinya dan seluruh saudaranya, sekaligus bapak dan ibunya sangat tidak Terima dengan adanya pencabutan laporan tersebut yang di rasakan hanya sepihak.
Dirinya dan juga bersama beberapa aktivis akan segera mendatangi pihak Polres Sumenep untuk melaporkan kembali kasus penderitaan yang di alaminya, ” Saya Tidak Terima atas apa yang di lakukan oleh Polsek Guluk – Guluk”, Ujarnya, Di tambahkannya bahwa tindakan pihak Polsek itu hanya sepihak, dan dirinya juga di dukung oleh Seluruh saudaranya yang juga tidak Terima dan tidak menghendaki kasus ini berhenti sampai di sini saja.
Sampai berita ini di unggah, Tim Media TIN akan juga segera menghubungi pihak Polsek Guluk – Guluk untuk menanyakan kebenaean dari luapan hati Nur Imamah sekeluarga. Redaksi







