
Teropongindonesianews.com
Sumenep – Seorang Ibu Muda, Nur imamah, 27 tahun warga Dusun Angsanah, RT 08 RW 06 Desa Beragung Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep mengalami nasib sial, pasalnya dirinya yang berstatus janda karena berpisah dengan suaminya NE dan sudah berkeluarga kembali dengan seorang wanita bernama YL telah berbuat kekerasan yaitu memukul dirinya saat mendatangi rumah keduanya di Desa Beragung juga, Sabtu – 18 Februari 2023.
Di jelaskannya pada awak media TIn bahwa kedatangannya tersebut dengan tujuan hanya untuk bertemu anak kandjngnya hasil perkawinan dengan NE yang di ketahui masih berusia 5 tahun, rupanya rasa kangen tidak bisa terbendung sehingga dengan terpaksa mendatangi rumah Mantan suaminya yang telah beristri dengan wanita lain.

Saat di rumah NE tersebut, dirinya ( Nurimamah – Red ) langsung ketemu dengan anaknya dan perasaan keibuannya juga terbersit dan anak tersebut cepat di pangkunya, kemudian tidak berapa lama kemudian NE datang dan berkata dengan agak kasar pada Nurimamah yang sebenarnya saat itu hanya di jawab dengan pelan, intinya hanya kangen pada anak kandungnya, setelah itu YL istri NE datangbdan menarik NE yang pada akhirnya terjadi percekcokan antara keduanya dan saat itu juga Nurimamah langsung di Tampar oleh YL.
Di ceritakan lagi bahwa NE saat itu bukannya melerai, akan tetapi justru juga memukul Nur imamah dan mendorong hingga membentur tembok, untung saja saat kejadian semuanya itu paman NE sempat melerai dan menghalangi tindakan kekerasan kembali NE pada Nurimamah.
Ketika sudah pulang dan pada keesokan harinya, Nurimamah yang merasa kesakitan langsung melapor pada APH, dalam hal ini pada Polsek Guluk – guluk tentang peristiwa yang terjadi hingga dirinya jadi korban kekerasan kedua orang itu, NE dan YL.
Minggu, 19 Februari 2023 dengan di terima langsung oleh Petugas Kepolisian Sektor Guluk – guluk laporan Nur imamah langsung di tanggapi dan di berikan Surat TBL nomor LP/B/6/II/2023/SPKT/POLSEKGULUK-GULUK/POLRESSUMENEP/POLDAJAWATIMUR.
Sampai berita ini di unggah, Pihak Kepolisian Sektor Guluk-guluk akan segera menindak lanjuti dengan akan memanggil para terlapor dan juga saksi untuk di mintai keterangannya terkait kejadian yang sudah di laporkan oleh Nur imamah tersebut. Sawin







