
Teropongindonesianews.com
Tapanuli Selatan – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Membangun Desa (FORMADES) Kabupaten Tapanuli Selatan berencana mengadukan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan PT. SAE (Sinar Avonaska Emas) kepihak berwenang. Pungutan liar ini diduga dilakukan terhadap calon karyawan yang akan bekerja di Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pengaduan Dugaan Pungli
Ketua DPC FORMADES Tapsel, Lauddin Siregar, SH saat ditemui di kantor DPC FORMADES menjelaskan bahwa dugaan Pungli ini sangat meresahkan masyarakat dan dapat menghambat proses rekrutmen karyawan yang transparan dan adil. FORMADES Tapsel berharap agar pihak berwenang dapat menindaklanjuti pengaduan ini dan mengambil langkah-langkah untuk mengusut praktek Pungli tersebut.
Tembusan Pengaduan
Rencananya tembusan pengaduan ini juga akan disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut. FORMADES Tapsel berharap agar Kemnaker RI dapat melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pungutan liar di lingkungan PT. SAE tersebut.
Mora Siregar







