
Teropongindonesianews.com
Situbondo, 8 Februari 2024 – Perluasan jalan nasional ruas Surabaya – Banyuwangi di KM 271+000, mendapat sorotan tajam dari LBH Cakra Situbondo.
Diduga proyek tersebut tidak mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan .
Ketua LBH Cakra Situbondo, Opek, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Salah satunya adalah penggunaan material agregat klas A yang diduga tidak sesuai dengan juknis.
“Penggunaan agregat klas A harus mengikuti juknis yang ada. Tidak bisa langsung ditabur dan diratakan begitu saja. Ada mekanisme dan analisis yang harus dilakukan,” tegas Opek.
Selain itu, Opek juga mempertanyakan jenis batu agregat yang digunakan. Ia menduga batu tersebut tidak sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan.
“Kami menduga material yang digunakan tidak mengikuti juknis. Bagaimana mungkin material yang tidak sesuai juknis bisa lolos dari pengawasan konsultan?” tanya Opek.
Lebih lanjut, Opek juga menyoroti tidak adanya buku tamu di lokasi proyek. Hal ini, menurutnya, menyulitkan masyarakat untuk memberikan masukan dan kontrol sosial terhadap pelaksanaan proyek.
“Ini kan proyek yang menggunakan uang rakyat. Seharusnya masyarakat berhak untuk mengetahui dan memberikan masukan terhadap pelaksanaan proyek,” kata Opek.

Sementara itu, pelaksana kegiatan di lapangan, Ipung, saat dikonfirmasi awak media Teropong Indonesia, mengatakan bahwa gambar perencanaan proyek ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Gambar perencanaan ada di dinas. Kalau mau lihat gambar, silakan ke dinas,” kata Ipung.
Ipung juga mengatakan bahwa buku tamu proyek juga ada di dinas.
“Buku tamu juga ada di dinas,” tandasnya.
Terkait temuan LBH Cakra Situbondo, Opek menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi pelaksanaan proyek tersebut. Ia pun meminta kepada pihak terkait untuk melakukan investigasi dan memastikan bahwa proyek tersebut dikerjakan sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan.
“Kami akan terus mengawasi proyek ini. Kami minta kepada pihak terkait untuk melakukan investigasi dan memastikan bahwa proyek ini dikerjakan sesuai dengan juknis,” tegas Opek.
BiroTINsitubondo








