Berat…!!! Menanggapi Surat Orang Tua Santri Kasus Sodomi di Pondok Pesantren Qotratullah Langkan Kabupaten Banyuasin

Teropongindonesianews.com

Sumsel – Menanggapi surat tanggal 22 April 2023, saudara Efri Yuliansyah selaku orang tua santri korban kasus sodomi pada pondok pesantren Qotratullah Langkan Provinsi Sumatera Selatan yang di tujukan kepada media teropong Indonesia news tentang Surat pernyataan dan klasifikasi.

Disebutkan pada poin 5 “Bahwa apabila setelah surat ini saya sampaikan kepada pihak Teropong Indonesia news korwil Sumsel Masih terdapat pemberitaan yang intinya mencemarkan nama baik dan mengganggu ketenangan anak saya di pondok pesantren Qotratullah, maka hal ini sudah merupakan perbuatan yang disengaja untuk mencemarkan nama baik anak saya dan sekaligus nama baik pondok pesantren Qotratullah Langkan yang mana perbuatan tersebut dapat berakibat secara sosiologis, psikologis maupun yuridis” bunyinya.

 

Menurut Abdul Haris Afianto, SH selaku pengacara media TIN yang mengikuti berita tersebut mengatakan bahwa bunyi Surat pada poin 5 ini terkesan menghalangi kinerja awak media TIN, hal ini bertentangan dengan UU no 40 tahun 1999 tentang pers, siapapun yang menghalangi kinerja wartawan dapat dihukum dengan denda Rp 500 juta dan hukum penjara 2 tahun.

Lalu merujuk pada UU no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual pasal 23 yang berbunyi “Tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat dilakukan penyelesaian di luar proses peradilan, kecuali terhadap pelaku anak sebagaiman diatur dalam undang-undang.

Kemudian pasal 39 UU NO 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual berbunyi” Korban atau orang yang mengetahui , melihat dan /atau menyaksikan peristiwa yang merupakan tindak pidana kekerasan seksual melaporkan kepada UPTD PPA, lembaga penyedia layanan berbasis masyarakat dan /atau kepolisian, baik di tempat korban berada maupun di tempat terjadi tindak pidana “.

Selanjutnya menanggapi kasus sodomi anak saudara di pondok pesantren Qotratullah tentang perdamaian tidak menghilangkan proses hukum , sesuai bunyi UU NO 12 tahun 2022 pada pasal 23 dan 39 tadi.

Menurut Hartono selaku aktivis LSM TEROPONG kasus sodomi santri oleh oknum tenaga pengajar/guru pada pondok pesantren Qotratullah, sudah cukup bukti yang disampaikan pada pihak media TIN diantara nya:
1. Surat pernyataan dan klasifikasi dari orang tua korban ( copy KTP)
2. Surat kuasa hukum dari pondok pesantren Qotratullah.
3. Surat perjanjian damai diatas materai ( kompensasi uang sebesar Rp 200 juta ).
Berdasarkan surat bukti ini bahwa kasus sodomi santri oleh oknum tenaga pengajar/guru benar ada dan pernah terjadi.

Untuk itu setelah berita ini di unggah tim media TIN akan segera melakukan Lapdumas ke pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumatera Selatan.

BERSAMBUNG.

Ir/ Sumsel.

Continue reading
Warung Madura Merasa Diobok-Obok Aprindo, FMMP Bereaksi Melawan, Bentuk Satgas Pengawas Ritel

Teropongindonesianews.com

Jakarta — Organisasi Forum Masyarakat Madura Perantauan (FMMP) kembali bereaksi, saat Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) mulai mengobok-obok dan mencari-cari kesalahan Warung Madura. FMMP melawan akan bentuk Satgas Pengawas Ritel.

Reaksi keras itu disampaikan Ketua Umum FMMP, H.M. Jusuf Rizal, S.H kepada media di Jakarta merespon statemen Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey yang disampaikan kepada media dimuat di Harian Kompas terkait keberadaan penjualan produk-produk di Warung Kelontong Madura.

Sebagaimana diberitakan media Roy Mandey meminta kepada pemerintah yang intinya memperketat penjualan produk-produk rentan api, seperti Elpiji, bensin eceran dan miras (Minuman Keras) di Warung Madura. Katanya Warung Madura tidak memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR), dll.

“Aprindo jangan mencari gara-gara. Sebaiknya urus anggotanya sendiri pengusaha ritel modern, jangan mengurusi warung kecil kelontong, apalagi secara khusus menyebut Warung Madura, menjual barang yang dilarang dan melanggar aturan,” tegas Jusuf Rizal, tokoh Madura asal Pemekasan memberi tanggapan.

Menurut pria aktivis penggiat anti korupsi yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, apa motif Aprindo mengobok-obok dan mencari-cari kesalahan Warung Madura. Karena yang berjualan elpiji dan bensin eceran bukan hanya Warung Madura, apalagi juga menyebut jual miras segala.

Ia sependapat dengan Roy Mandey, bahwa setiap masyarakat yang berusaha harus patuh pada aturan. Tapi jangan mencari gara-gara dan menyudutkan Warung Madura, seolah-olah Warung Madura telah melakukan pelanggaran hukum dalam berusaha. Gagal larang Warung Madura buka 24 jam, kini pake modus baru.

Jusuf Rizal meminta Roy Mandey jangan hanya bicara menuduh Warung Madura jual miras. Tapi harus menunjukkan di daerah mana Warung Kelontong Madura yang jual miras itu. Sebagai Ketum Aprindo, jangan sampai sebar berita bohong yang merugikan masyarakat Madura yang memiliki usaha kelontong.

“Jika ada pelanggaran hukum dalam berusaha, itu otoritas pemerintah, bukan domain Aprindo. Sebaiknya Roy Mandey urus pengusaha ritelnya, jangan urus warung kelontong yang merupakan UKM (Usaha Kecil dan Menengah),” papar Jusuf Rizal berang.

Guna merespon sikap Aprindo, FMMP juga akan membentuk Satgas Pengawasan Ritel yang melanggar aturan, baik perizinan, pendirian lokasi maupun jam operasional yang diduga banyak melanggar Permendag Nomor 23 Tahun 2021. Nanti disampaikan kepada pemerintah untuk menjadi perhatian dan diberi sanksi.

Sebelumnya, Warung Madura oleh Sekretaris Kemenkop UKM, Arif Rahman Hakim melarang Warung Kelontong Madura buka 24 jam. Diduga Sekretaris Kemenkop UKM adalah Kroni Aprindo. Kemudian FMMP bereaksi agar Kemenkop UKM jangan jadi jongos Kapitalis. Akhirnya Menteri Koperasi UKM, Teten Masduki menyebut tidak ada yang dilanggar Warung Madura buka 24 jam. Kini Aprindo pake modus baru, urusi produk yang dijual di Warung Madura. (Adito)

Continue reading
Dr Herman Hofi Herna, Apa Salah Soal Dana Hibah yang Diterima Yayasan Mujahidin Pontianak

Teropongindonesianews.com

Pontianak Kalbar – Dr. Herman Hofi Munawar merasa heran, apa yang salah dengan dana hibah yang diterima Yayasan Mujahidin Pontianak pada hari Kamis 9 Mei 2024 Wib kepada awak media.

Dia mengakui belum menemukan substansi yang dipermasalahkan oleh sebagian orang tentang permasalahan ini.

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Dr. Herman Hofi Munawar mengatakan merasa agak aneh dan heran, menyikapi kencang nya sebagian orang mempergunjingkan pembangunan sekolah dan beberapa kios di komplek Masjid Raya Mujahidin dengan menggunakan dana hibah dari Pemprov Kalbar.

“Coba kita sama-sama pahami terkait hibah dan bansos pada Masjid Raya Mujahidin. Apa landasan hukumnya. Hal ini menjadi penting sekali agar informasi menjadi benar dan tidak menjadi liar yang dapat di manfaatkan pihak-pihak tertentu yang bersifat negative interest atau pihak yang tidak puas atas suatu kebijakan yayasan,” ucapnya Herman Hofi

Iya menjelaskan Pemprov Kalbar dalam memberikan bantuan hibah tentu saja tidak mungkin tanpa dasar. Seperti yang kita pahami bersama bahwa Permendagri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD, regulasi itu bersifat lex generalis.

“Dalam kontek Masjid Raya Mujahidin yang mendapatkan hibah terus menerus dan diatur dalam Permendagri No 77 Tahun 2020 sebagai lex specialis. Sebagaimana kita pahami bersama bahwa ada asas lex specialis derogat legi generali yang mengandung arti bahwa aturan yang sifatnya khusus mengesampingkannya aturan itu yang sifatnya umum,” katanya, menambahkan.

Permendagri tersebut, kata Hofi, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, mengatur bahwa badan dan lembaga yang ditetapkan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan peraturan perundang-undangan dapat diberikan hibah secara terus menerus, yang diperuntukan untuk pembangunan gedung sekolah dan sejumlah kios di bawah gedung sekolah.

Dia menegaskan dengan regulasi tersebut hibah pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Mujahidin dan sejumlah kios merupakan hal yang dibenarkan. Semangat penegakan hukum tentu menjadi harapan kita semua, namun penegakan hukum harus tegak lurus based on the law, bukan based on hatred.

“Tentu menjadi dambaan kita semua dalam penegakan hukum itu harus didasari fakta dan alat bukti. Sebab, jika tidak, akan memunculkan penegakan hukum yang didasari kebencian dan balas dendam,” ujarnya.
Menurut nya, polemik berkepanjangan menyeret masyarakat dengan persoalan yang tidak jelas di tengah masyarakat harus dihentikan.

Sebab Yayasan Mujahidin adalah yayasan milik umat, tentu akan merasa risih dan terganggu. Hal ini dapat dimaklumi karena bersentuhan langsung dengan umat sehingga akan berdampak terhadap aktivitas yayasan.

Lebih lanjut Herman Hofi Munawar menjelaskan landasan hibah. Status Masjid Mujahidin Pontianak berdasarkan SK Gubernur telah dijadikan sebagai Masjid Raya (Masjid Raya Mujahidin) yaitu berdasarkan SK Gubernur 397/2021 tentang Penetapan Masjid Raya Mujahidin Pontianak sebagai Masjid Raya Provinsi Kalbar.

“Dengan demikian maka pemerintah Provinsi Kalbar bertanggung jawab atas berbagai pembiayaan terhadap semua hal yang menjadi bagian lingkup dari amal usaha Masjid Raya Mujahidin,” katanya.
Dijelaskannya, SK Gubenur ini merujuk dari Keputusan Dirjen Bimas Islam No 802/ 2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid”.

“Karena Masjid Mujahidin berstatus masjid Raya maka Masjid Raya dibiayai oleh Pemerintah Provinsi dan memiliki fasilitas bangunan penunjang seperti kantor, bank syariah, toko, aula, hotel atau penginapan, politeknik, sekolah atau kampus,” katanya, mengakhiri penjelasan.

Sumber : Dr. Herman Hofi
Jono Aktivis 98

Continue reading
Kapolres Melawi Imbau Masyarakat Waspada Banjir Akibat Intensitas Hujan yang Tinggi

Teropongindonesianews.com

Melawi Kalbar – Intensitas hujan yang tinggi telah menyebabkan beberapa desa di Melawi tergenang banjir, dengan banyak rumah warga mulai terendam air. Rabu, (8/5).

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H, menghimbau agar warga tetap berhati-hati dan waspada.

“Dalam menghadapi situasi banjir akibat intensitas hujan tinggi, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam upaya penanggulangan bencana. Langkah-langkah preventif seperti pembangunan tanggul, saluran air yang baik, serta sistem peringatan dini perlu ditingkatkan” Ucapnya.

“Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang tindakan darurat saat terjadi banjir bandang juga sangat penting. Dengan kesadaran akan dampak yang ditimbulkan oleh banjir, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga lingkungan dan mengurangi risiko terjadinya bencana. Semoga dengan langkah-langkah yang tepat, kita dapat mengurangi dampak buruk dari intensitas hujan tinggi dan banjir bandang di masa depan.” Harapnya.

Sumber : Humas Polres Melawi
Jono Aktivis 98

Continue reading
Adanya Laporan Dugaan Tempat Judi Mesin Reskrim Polres Ketapang Sidak TKP

Teropongindonesianews.com

Ketapang Kalbar – Terkait adanya berita tentang sebuah rumah toko yang dijadikan tempat lokasi perjudian jenis mesin ketangkasan yang beredar beberapa waktu yang lalu, Satuan Reskrim Polres Ketapang langsung melakukan pengecekan di sebuah ruko di Jalan Agus Salim Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, pada Rabu (08/05/2024)

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan menyampaikan bahwa Tim Reskrim Polres Ketapang yang langsung dipimpin oleh dirinya, melakukan pengecekan dan pemeriksaan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.

“Kita lakukan pengecekan dan pemeriksaan di dua lokasi yaitu di sebuah ruko di Jalan Agus Salim dan sebuah ruko di Jalan Merdeka Ketapang. Pemeriksaan dan pengecekan ini kita lakukan setelah adanya informasi dari warga serta adanya berita dari rekan rekan wartawan terkait kegiatan judi ketangkasan mesin di dua ruko tersebut ” Ujar Wawan, pada awak media pada hari Kamis 9 Mei 2024.

Dilanjutkannya tim opsnal satuan reskrim Polres Ketapang langsung melakukan penyisiran dan penindakan di dua lokasi ruko, bersama beberapa awak media, tim satreskrim melakukan pengecekan sampai kedalam ruko dan dari hasil pemeriksaan di dua lokasi tersebut, tim opsnal satuan reskrim Polres Ketapang tidak menemukan alat atau perangkat untuk permainan judi ketangkasan mesin maupun judi jenis lainnya.

Walau tak membuahkan hasil saat melakukan pengecekan di dua lokasi di maksud, Kasat Reskrim dengan tegas menyampaikan kepada pemilik tempat agar tidak menjadikan lokasi rukonya untuk kegiatan praktek perjudian jenis apapun.

Dirinya menegaskan bahwa apabila diketahui lokasi ruko tersebut dijadikan tempat perjudian maka pihaknya tidak segan untuk melakukan penegakan hukum.

Sumber : Humas Polres Ketapang
Jono Aktivis 98

Continue reading
Tim Jibom Satbrimob Sterilisasi Beberapa Gereja

Teropongindonesianews.com

Pontianak Kalbar – Personel Jibom Satbrimob Polda Kalbar Sterilisasi Beberapa Gereja Berikan Rasa Aman Masyarakat Beribadah

Satbrimob Polda Kalbar lakukan sterilisasi dibeberapa gereja demi berikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah. Kamis (09/05/24).

Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Pontianak yang ingin melaksanakan ibadah Satbrimob Polda Kalbar menurunkan satu regu tim Jibom untuk melakukan sterilisasi dibeberapa gereja yang ada di Kota Pontianak.

Kegiatan sterilisasi ini merupakan salah satu kegiatan wajib yang dilaksanakan oleh Satbrimob Polda Kalbar apabila di kota maupun di kabupaten yang ada di Provinsi Kalbar akan melaksanakan kegiatan ibadah atau acara besar lainnya.

Dikegiatan sterilisasi ini personel melakukan pengecekan mulai dari melakukan pengecekan didalam tempat pelaksanaan ibadah hingga diluar tempat pelaksanaan ibadah dengan tujuan agar pada saat pelaksanaan nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada saat masyarakat melaksanakan ibadah.

“Kegiatan sterilisasi ini memang kegiatan wajib yang kami lakukan apabila di kota ataupun kabupaten di Provinsi Kalbar yang akan melaksanakan ibadah maupun acara besar lainnya.

Kami sudah melakukan pengecekan mulai dari pengecekan didalam tempat pelaksanaan sampai diluar dan alhamdulillah tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan.

Nantinya kami akan melakukan patroli disini dilingkungan tempat ibadah ini dengan tujuan untuk memastikan kembali keamanan selama pelaksanaan ibadah berlangsung.

Ada 2 gereja yang kami lakukan sterilisasi yaitu di Gereja Katolik MRPD yang beralamatkan di Jl. Gusti Hamzah serta di Gereja HKBP yang beralamat di Jl. Pulau We Kota Pontianak” ucap Ipda Agus Hermawan.

Sumber : Brimob Polda Kalbar Ponco
Jono Aktivis 98

Continue reading
Warga Desa Gelung Berharap Dibangun Tangkis Laut Untuk Mencegah Banjir Rob

Teropongindonesianews.com

Situbondo, Jawa Timur – Warga Desa Gelung, khususnya Dusun Gumuk Utara dan Barat, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, berharap pemerintah daerah setempat dapat membangun tangkis laut untuk mencegah terjadinya banjir rob. Pasalnya, saat musim hujan dan cuaca ekstrem, air laut pasang dan sering terjadi banjir rob yang membuat warga merasa ketakutan.

Salah satu warga, Agus Suwito, yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan dan menjadi salah satu korban banjir rob, mewakili masyarakat Dusun Gumuk Barat dan Gumuk Utara, menyampaikan kepada Teropongindonesianews.com, “Kami atas nama warga sangat berharap bantuan pemerintah agar dibangun tangkis laut. Kami yang menjadi korban langsung terjadinya banjir rob saat cuaca ekstrem sangat ketakutan,” ungkapnya.

Agus menambahkan, “Dulu memang pernah dibangun tangkis laut, tapi sudah lama sekali, dan saat ini sudah rusak tak berbekas.”

Banjir rob yang sering terjadi di Dusun Gumuk Utara dan Barat telah menyebabkan kerusakan rumah, infrastruktur, dan lahan pertanian warga. Hal ini tentu saja berdampak pada kehidupan dan perekonomian warga setempat.

Oleh karena itu, warga Desa Gelung berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah-langkah untuk membangun tangkis laut sebagai solusi permanen untuk mencegah terjadinya banjir rob di wilayah mereka.

Anton/Stb

Editor : Budhi

Continue reading
Selain Ada Fogging Babinsa Juga Himbau Warga

Teropongindonesianews.com

Boyolali. Babinsa Koramil 01/Kota Boyolali Kodim 0724/Boyolali Sertu Joko Tri Mulyono melaksanakan pendampingan kegiatan Fogging dari dinas kesehatan Kabupaten Boyolali yang betempat di Dukuh Kesatrian Kelurahan Siswodipuran Kabupaten Boyolali. Kamis (09/05/24)

Babinsa Sertu Joko Mulyono mengatakan dengan dilakukannya fogging tersebut, dapat membasmi sarang nyamuk sehingga dapat terhindar dari ancaman nyamuk yang dapat menyebabkan  penyakit DBD di daerah binaan.

Tambah Babinsa, kegiatan fogging ini dilakukan sebagai pencegahan terhadap penyebaran penyakit demam berdarah. Di samping mendampingi penyemprotan fogging, Babinsa juga melakukan imbauan agar warga peduli terhadap lingkungan. “Serta menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya dengan langkah 3M, yaitu menguras, menutup dan mengubur barang barang yang tidak diperlukan,” ucapnya.

Penyemprotan fogging ini sendiri dilakukan karena guna mengantisipasi terhadap kasus gejala penyakit DBD yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti yang terjadi. Sehingga penyemprotan atau fogging ini perlu dilakukan,” pungkas Babinsa

(Agus Kemplu)

Continue reading
Pembuatan Talud TMMD Reguler ke 120 Kodim 0726/Sukoharjo

Teropongindonesianews.com

Sukoharjo (09/05/2024) – Dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-120 Kodim 0726/Sukoharjo mengerjakan pembangunan talud. Pembangunan talud ini sudah mulai dikerjakan dalam TMMD Reguler ke-120 di Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.

Walaupun cuaca panas terik, anggota Satgas TMMD Reg Ke 120 Kodim 0726/Sukoharjo bersama warga masyarakat bahu membahu dalam pengerjaan talud ini. Progres pembuatan talud ini sangatlah baik, hal ini dikemukakan oleh Pasiter Kapten Inf Kurniawan Jayadi.

“Progress pekerjaan pembangunan talud cukup menggembirakan, sejauh ini tidak ada kendala yang berarti dilapangan, anggota Satgas Bersama masyarakat bahu membahu bekerjasama dan bergotong royong dengan bersemangat,”terang Kapten Inf Kurniawan Jayadi.

Menurut Kapten Inf Kurniawan Jayadi,hari ini cuaca panas terik matahari sangat menyengat, tidak menyurutkan semangat kami, kami kejar target pada pekerjaan talud ini, semakin cepat dikerjakan maka akan semakin bagus, tidak ditunda-tunda sehingga selesai target dan segera bisa dinikmati hasilnya oleh warga desa Wirun.

Salah seorang warga desa Wirun Bp Sutadi (42 tahun), menuturkan ini merupakan pengalaman pertamanya bekerja bersama TNI, dia merasa termotivasi luar biasa dengan semangat bapak-bapak TNI dalam bekerja.

“Kalau bapak-bapak TNI saja bersemangat, apalagi kami yang nantinya akan menikmati hasil pembangunan ini secara langsung,” tuturnya,

(Agus Kemplu)

Continue reading
Istirahat Siang, Satgas TMMD Reguler 120 Kodim 0726/Sukoharjo Bersenda Gurau Dengan Warga

Teropongindonesianews.com

Sukoharjo(09/05/2024) – Satgas TMMD Reguler Ke – 120 Kodim 0726/Sukoharjo memanfaatkan waktu istirahat mereka dengan bersenda gurau untuk menghilangkan penat bersama dengan warga desa Wirun, Kamis (09/05).

Teriknya panas matahari, tidak menyurutkan para Anggota Satgas TMMD Reg ke-120 tersebut untuk bercengkerama dengan warga masyarakat dalam menghilangkan lelah dan penat.

Kegiatan TMMD Reguler ke-120 yang dilaksanakan Kodim 0726/Sukoharjo disambut dengan senang dan gembira. Kegiatan TMMD ini untuk memberikan kemudahan akses yang dapat di pakai oleh masyarakat khususnya para petani yang ada di Desa Wirun.

Salah satu warga yang ikut dalam pengerjaan Bapak Sunarno (51 tahun) mengatakan warga desa Wirun sangat terbantu dengan adanya program TMMD Reguler ke-120 Kodim 0726/Sukoharjo ” Warga disini senang sekali, dengan program TMMD ini akses menuju persawahan jadi lancer, tidak becek mobil yang mengangkut padi bisa langsung masuk,” terang Sunarno

Selain itu Sunarno menuturkan,”Biasanya, kami hanya melihat pak tantara dan polisi dalam suasana serius, tapi sekarang mereka membuat kami tertawa dan bahagia. Ini sangat menyenangkan dan membuat hubungan kami semakin erat,” ucapnya.

Kapten Inf Kurniaan Jayadi Paiterdim 726/Sukoharjo mengapresiasi inisiatif dan semangat yang ditunjukkan oleh personel Satgas TMMD. “Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Kami berharap melalui momen keceriaan seperti ini, kebersamaan dan semangat gotong-royong dalam program TMMD dapat semakin ditingkatkan,” ungkapnya.

Tak hanya membangun fisik dan infrastruktur, kehadiran Satgas TMMD Reguler Ke-120 Kodim 0726/Sukoharjo juga membawa keceriaan dan keakraban yang akan membekas di hati masyarakat. Dengan adanya momen canda tawa yang menggembirakan ini, kerja keras Satgas TMMD dalam membangun kebersamaan dan persatuan semakin diperkuat, menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi untuk warga desa wirun.

Setelah melepaskan penat dengan warga satgas TMMD ini kembali melakukan pekerjaannya pembuatan talud.

(Agus Kemplu)

Continue reading