
Teropongindonesianews.com
Bengkulu Tengah , Tiga Perusahaan Tambang Batubara Di Kabupaten Bengkulu Tengah Diantaranya PT.Inti Biara Perdana (IBP),PT.Bengkulu Bio Energi (BBE) dan PT.CS Group Dikeluhkan Masyarakat Desa Tanjung Rahman Kecamatan Tabah Penanjung
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD Ormas Bidik Bengkulu Kepada awak media Teropongindonesianews.com, Jum’at (7/6/24) kemarin petang.
“Kami Menduga Penyebab Keruhnya Air Sungkan Kemumu Disebabkan Oleh Aktifitas Tambang Mereka,Serta Pemotongan Aliran Sungai Kemumu Yang Saat Ini Sudah Menjadi Danau,”Ucap Zamhori.
Zamhori Selaku Ketua DPD Ormas Bidik Sangat Menyayangkan Ulah Tiga Perusahaan Tersebut yang Seolah-olah Kebal Terhadap Hukum,Menurut Zamhori Padahal Sudah Beberapa Kali Diberitakan Oleh Beberapa Media,Namun Tetap Saja Tidak Tersentuh Oleh Hukum,Yang Mana DPD Ormas Bidik Selalu Mendapatkan Pengaduan Dari Masyarakat Desa Tanjung Raman
“Seharusnya Pihak Perusahaan Tersebut Menerangkan Kronologi Bagaimana dasar Efektivitas dan Efisiensi dalam Pelaksanaan Konservasi Batubara,Mengendalikan,memelihara, Serta Memperbaiki Kualis Ekosistem Agar Dapat Berfungsi Kembali Sesuai PP No.78 Tahun 2020 Tentang Reklamasi dan Pasca Pertambangan,yang Sekiranya Tidak Membahayakan Masyarakat dan Hewan Peliharaan, Tutup Zamhori
Saat Dimintai Tanggapannya Oleh Awak Media,Febi Direktur PT.BBE,Ia Mengarahkan Meminta Tanggapan Kepada Sutarman Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Bara (APBB)
Kepada Awak Media Sutarman Menyampaikan Beberapa Hal,Diantaranya.
1. Hal terkait ini, sudah lama dibahas oleh beberapa media, LSM dan pemerhati lingkungan. kadesnya pun sudah langsung konfirmasi ke kabiro.
2. Terkhusus di LBP pengawasan lingkungan oleh pemerintah sudah sangat ketat, baik oleh ESDM, LHK, maupun Proper. Namun semua ada acuan dan parameternya, Air keruh bukan berarti air tercemar karena ada baku mutunya, apalagi saat musim hujan seperti sekarang ini karena di hulu sana areal terbuka akibat perambahan hutan juga sangat besar dan luas.
3. Media ini disarankan untuk meminta konfirmasi ke pemerintah terkait terlebih dahulu. Pihaknya siap untuk membahas bersama bila diperlukan.
Tarmizi




