
Teropongindonesianews.com
Pringsewu, Lampung – Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023 di Pekon Pandansari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, mencuat ke permukaan. Berdasarkan keterangan Sekretaris Pekon (Sekon) Agus Sutopo, sejumlah item anggaran diduga di-mark up dan bahkan fiktif.
Agus Sutopo mengungkapkan bahwa pembangunan Gedung Taman Baca Perpustakaan tahap 1 DD tahun 2023 yang dianggarkan sebesar Rp 111.304.000,- diduga di-mark up oleh Kepala Pekon (Kapekon) Eko Prayoto.
“Bangunannya berada di alun-alun, dan isinya merupakan bantuan dari dinas terkait,” ujar Agus Sutopo pada Senin (21/10/2024).
Lebih lanjut, Agus Sutopo juga mempertanyakan penggunaan anggaran untuk honor instruktur senam. Ia menyatakan bahwa honor senam tahap 1 DD tahun 2023 sebesar Rp 2.000.000,- dan tahap 2 tahun 2024 sebesar Rp 4.000.000,- seharusnya hanya dianggarkan satu kali dalam setahun.
“Setahun seharusnya hanya dianggarkan satu kali, bukan dua kali,” terang Agus Sutopo.

Terkait anggaran Karang Taruna, Agus Sutopo membenarkan bahwa anggaran tahap 1 DD tahun 2023 sebesar Rp 4.340.000,- dan tahap 2 sebesar Rp 21.303.000,- telah dialokasikan. Namun, ia menilai ada kejanggalan dalam penggunaannya karena hanya diadakan satu kali pelatihan dan tutor didatangkan dari Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Pringsewu.
“Pelatihan diikuti 30 peserta dengan tutor dari Disporapar, honor anggota Rp 50.000,- dan makan minum ditanggung pekon,” ungkap Sekon setempat.
Agus Sutopo juga menyinggung anggaran perayaan hari besar agama tahap 2 DD tahun 2023 sebesar Rp 10.000.000,-. Ia menjelaskan bahwa biaya perayaan tersebut sepenuhnya ditanggung oleh masyarakat.
“Memang ada perayaan hari besar agama, namun semua biayanya swadaya masyarakat,” ungkap Agus Sutopo.
Terkait pelatihan kelompok peternakan DD tahap 3 tahun 2023 dengan anggaran Rp 16.530.000,-, Agus Sutopo membenarkan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk membeli mesin pencacah rumput.
“Ada memang kegiatan tersebut, dan dibelikan mesin pencacah rumput,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapekon Pandansari Eko Paryoto tidak mau memberikan komentar terkait dugaan penyimpangan tersebut. Ia meminta wartawan untuk mengonfirmasi kepada Sekon setempat.
Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa tahun 2023 di Pekon Pandansari perlu diselidiki lebih lanjut. Pihak terkait, seperti Inspektorat Kabupaten Pringsewu, diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan memastikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sadek








