
Teropongindonesianews.com
Pringsewu, Lampung – Dugaan korupsi di Pekon Pandansari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung semakin menguat.
Meskipun pemberitaan terkait dugaan korupsi ini semakin intens, Kepala Pekon (Kapekon) Pandansari, EP, dan Sekretaris Pekon (Sekon), Agus Sutopo, enggan memberikan tanggapan saat dihubungi pada Senin (28/10/2024). Walaupun telepon mereka berdering, keduanya sama sekali tidak mau menerima panggilan.
Sebelumnya, Kapekon Pandansari justru terlihat panik dan meminta bantuan kepada rekan-rekan Kapekon lainnya di Kabupaten Pringsewu dan sejumlah orang dari lembaga tertentu untuk meredam pemberitaan terkait realisasi Dana Desa (DD) tahun 2023 tahap 1, 2, dan 3 di Pekon Pandansari. Diduga kuat, dana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Tolong dibantu Kapekon Pandansari, dan saya minta jangan terus-terusan di ekspose terkait dugaan korupsinya, Saya minta antara Kapekon Pandansari dan wartawan bisa duduk bareng dalam persoalan tersebut,” pinta salah satu Kepala Pekon di Pringsewu yang merupakan rekannya sesama Kapekon pada Kamis (24/10/2024).
Dugaan korupsi ini terungkap saat media mewawancarai Sekon Pandansari, Agus Sutopo. Ia mengaku tidak mengetahui terkait realisasi DD tahun 2023 tahap 1, 2, dan 3, padahal dirinya merupakan tim verifikasi dalam kegiatan yang menggunakan anggaran DD tersebut.
Berikut beberapa poin yang menjadi sorotan:
• Gedung Taman Baca Perpustakaan Tahap 1 DD Tahun 2023: Dianggarkan sebesar Rp 111.304.000,- namun diduga terjadi mark-up dalam realisasi.
• Pembangunan TPT Dusun 1 Ketahanan Pangan: Tahap 3 pembangunan/pemeliharaan dan pembentukan badan jalan dengan anggaran Rp 120.875.000,- dan Rp 31.855.000,-
• Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos): Anggaran DD tahun 2023 tahap 1 senilai Rp 10.125.000,-, tahap 2 Rp 20.250.000,-, dan tahap 3 Rp 24.300.000,-.
• Karang Taruna: Anggaran DD tahun 2023 tahap 1 Rp 4.340.000,- dan tahap 2 Rp 21.303.000,-. Terdapat kejanggalan dalam merealisasikannya karena hanya satu kali diadakan pelatihan dengan menghadirkan tutor dari Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Pringsewu.
“Pelatihan yang diikuti 30 peserta dengan tutor dari Disporapar dengan honor anggota Rp 30.000,-, makan dan minum ditanggung Pekon,” ungkap Sekon setempat pada Selasa (22/10/2023).
• Perayaan Hari Besar Agama: Dianggarkan dari DD tahap 2 tahun 2023 sebesar Rp 10.000.000,-, namun dalam pelaksanaannya anggaran semuanya swadaya masyarakat.
Sadek








