Skip to content
April 20, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2024
  • November
  • 5
  • Koanyar Ribut, Sugiarto Gugat Tanah Hak Miliknya
  • BREAKING NEWS
  • Daerah

Koanyar Ribut, Sugiarto Gugat Tanah Hak Miliknya

Redaksi Teropong Indonesia News November 5, 2024 3 minutes read
20241105_130155_copy_1280x936

Teropongindonesianews.com

Bondowoso – Sugiarto warga Dusun Koanyar RT 34 RW 14 Desa Sukosari Lor Kecamatan Sukosari Kabupaten Bondowoso mengajukan Gugatan Tentang tanah miliknya yang di dapat dari hasil warisan orang tuanya melalui Kuasa Hukumnya, Syah Cakrabirawa, SH, MH pada tanggal 3 Oktober 2024 di Pengadilan Negeri Bondowoso.

Adapun yang tergugat berjumlah empat orang diantaranya adalah Sa’ida, 50 Tahun warga Desa Tegaljati RT 33 RW 06 Kecamatan Sumber wringin Kabupaten Bondowoso selaku terguga 1, HJ, Siti Fatimatus Zuhro, 56 Tahun Warga Desa Sukosari Lor RT 36 RW 16 Kecamatan Sukosari Kabupaten Bondowoso selaku Tergugat 2, Kepala Desa Sukosari Lor selaku Tergugat 3 dan Camat Sukosari sebagai PPAT Kecamatan Sukosari Selaku Tergugat 4.

Dasar Gugatannya di jelaskan dalam surat bahwa Sugiarto selaku Penggugat memiliki Tanah pekarangan dengan identitas sebagaimana persil nomor 41 , petok C Nomor 308 atas nama B. Suwani Halima luas lebih kurang 660 M2 ( Sebagian Luas 2330 M2 ) dengan berbatas sebelah utara Tanah Kuburan, Sebelah Timur Jalan Desa, Sebelah Selatan Pekarangan Suriyanto alias Pak Maki yang dahulunya Bok Suwani Halima dan Sebelah Barat Tanah Pekarangan Pak No Munip yang dahulu juga Bok Suwani HalimaHalima San diatasnya berdiri Garasi Mobil dan Pohon Alpukat Produktif sebanyak 3 Pohon serta 1 Pohon Kelapa Produktif, selebihnya pekarangan Kosong., yang kesemuanya di sebut sebagai Obyek Sengketa.

Kemudian di sampaikan juga bahwa Obyek Sengketa tersebut di miliki oleh Penggugat karena di beri Hibah oleh pak Amsur alias Aswi dan Bok Sugik alias Sumiati pada tahun 2010 yang kedua Pemberi Hibah itu adalah Ahli waris Bok Suwani Halima dan selanjutnya Penggugat menanam 3 Pohon Alpukat dan 1 Pohon Kelapa.

Sebelumnya sejak tahun 2013 laku Penggugat juga sempat menebang 21 Pohon Jabon, 1 Pohon Jaran dan Juga berkali – kali mengambil buah Alpukat di atas Obyek Sengketa tidak masalah karena memang hak miliknya.

Akan tetapi pada tahun 2015 Tergugat 1 tiba – tiba menjual obyek sengketa ke Tergugat 2, padahal obyek sengketa bukan milik tergugat 1 karena sebenarnya milik tergugat 1 adalah tanah seluas 1220 M2 ( sebagian dari Luas 2330 M2 ) yang lokasinya tepat di sebelah selatan obyek sengketa dan lokasi tanah milik tergugat 1 terletak rumah milik Penggugat yang asalnya rumah ibu Penggugat dan terdapat pula rrumahilik Pak Maki alias Suriyanto.

Dan yang lebih aneh lagi Tergugat 2 tiba – tiba mendirikan Garasi Mobil tanpa sepengetahuan Penggugat, dan hal ini sudah di tegur beberapa kali pada Tergugat 2, akan tetapi tidak di indahkan dengan selalu mengatakan bahwa itu berdasarkan Akta Jual Beli. Dengan Tergugat 1.

Pada intinya Penggugat benar – benar memohon keadilan Hukum karena apa yang di lakukan beberapa tergugat sangat jelas di Luar prosedur dengan tidak mengecek secara rinci tentang lokasi yang di maksud dan terutama Tergugat 4 yang hanya duduk membubuhkan tanda tangan tanpa turun ke lokasi dan di hadapkan pada para pihak yang ada kaitan dengan tanah tersebut.

Sampai berita ini di unggah Persidangan terkait Permasalahan Obyek Sengketa Tanah tersebut sudah berjalan sebanyak 3 Kali yang diantaranya tanggal 16 Oktober 2024, Tanggal 23 Oktober 2024 serta hari ini tanggal 5 November 2024, selanjutnya akan di lanjutkan kembali karena 8sebelumya acara Mediasi yang di beri kesempatan oleh pihak Majelis Hakim tidak di dapat kesepakatan.

Harapan Sugiarto selaku Penggugat adalah pembatalan Akta Jual Beli Omor 012/2015 tersebut Batal Dem Hukum. REDAKSI

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Ditangkap Polisi, Oknum Perangkat Desa di Batang Jadi Tersangka
Next: Heri Baben Adakan Nobar Untuk Umum Debat Pilgub NTT di Rumah Pemenangan Ansy Jane

Related Stories

IMG-20260419-WA0243
  • BREAKING NEWS

Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260419-WA0245_copy_1051x700
  • BREAKING NEWS

Perkuat Sinergitas, Polres Madiun Kota Resmikan Posko Ojol Kamtibmas

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260418-WA0267_copy_968x617
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN

Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
November 2024
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930 
« Okt   Des »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260419-WA0238_copy_1058x651
  • KEPOLISIAN

Polres Pasuruan Perketat Patroli Jalur Prigen Antisipasi Kejahatan Jalanan

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260419-WA0240_copy_749x562
  • Hukum / Kriminal

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260419-WA0243
  • BREAKING NEWS

Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260419-WA0003
  • Uncategorized

MUI KOTA SURABAYA GELAR RAKOR KE-3, MATANGKAN PERSIAPAN PELANTIKAN DAN HALAL BI HALAL

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.