
Waykanan,teropongindonesianews.com – Ketua distrik waykanan kembali memerintahkan kepada aktivis divisi investigasi Lsm GMBI distrik waykanan.. Untuk mengantarkan surat somasi ke dua terhadap kepala sekolah SMP negeri 1 Baradatu.Jum’at 08 November 2024.
Dengan adanya surat somasi ke dua yang kami antar terkait adanya dugaan penyimpangan// mark up dana bos 2021 –2024 yang akan terus menerus kami pertanyakan dan akan kami lanjutkan perkara ini ke aparat penegak hukum yang terkait yang ada di kabupaten waykanan..
Jika tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum di kabupaten waykanan untuk menindak lanjuti dugaan// temuan LSM GMBI.. Maka saya selaku ketua LSM GMBI distrik waykanan bapak Bustam raja ukum akan melanjutkan perkara ini ke aparat penegak hukum terkait di tingkat propinsi Lampung,Tegas beliau ke awak media.
Pada saat awak media menanyakan terkait besaran dana bos yang di Terima oleh sekolah smpn 1 Baradatu beliau menjelaskan,, ya cukup fantastis lah.. Dikarenakan di tahun 2021,, hingga 2024 .. Rata rata hampir mencapai miliaran rupiah per tahunnya,Jawab beliau secara singkat.
Pewarta: Darwin.
Editor: Santoso.





