
Teropongindonesianews.com
Manggarai, Nusa Tenggara Timur – Kisah Elias Ndala, seorang tenaga kesehatan yang telah mengabdi selama 14 tahun di Manggarai, menjadi sorotan publik setelah dirinya tidak diangkat kembali sebagai tenaga harian lepas (THL) bersama 246 tenaga kesehatan lainnya. Keputusan kontroversial ini diambil oleh Bupati Heri Nabit dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Drg. Bartolomeus Hermopan.
Dr. Edi Hardum, SH, MH., yang prihatin dengan nasib Elias dan para tenaga kesehatan lainnya, mendesak Elias untuk mengajukan surat kepada Penjabat Bupati saat ini. Edi menilai keputusan Bupati Nabit sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan mendesak penyelidikan atas dugaan manipulasi dokumen dalam proses seleksi PPPK.
“Pemberhentian Elias merupakan keputusan yang diambil oleh Nabit dan merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Rezim Nabit mengabaikan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Edi melalui pesan WhatsApp.
Elias, yang gagal dalam seleksi PPPK karena beberapa persyaratan administrasi yang tidak dilengkapi, menyatakan bahwa Kepala Dinas Kesehatan, Drg. Bartolomeus Hermopan, menolak memberikan surat pengalaman kerja, surat aktif kerja, dan surat perintah kerja yang diperlukan.
“Saya merasa aneh dengan jawaban Kepala Dinas Kesehatan dalam percakapan kami. Seolah-olah ada masalah pribadi antara saya dan Bupati, serta dengan Kepala Dinas Kesehatan,” jelas Elias.
Lebih lanjut, Elias menemukan berbagai kejanggalan dalam proses seleksi administrasi PPPK, termasuk:
- Surat perintah kerja (SPK) yang berlaku dari Januari hingga 31 Desember 2024, meskipun para tenaga kesehatan diberhentikan selama lima bulan antara April dan September 2024.
- Dokumen SPK ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan, bukan Bupati, meskipun sebelumnya diinformasikan akan ditandatangani oleh Bupati.
- Seorang rekan yang tidak bekerja selama setahun disetujui berdasarkan dokumen dari tahun 2023, meskipun tidak ada bukti bahwa ia telah bekerja selama periode tersebut.
Elias mempertanyakan konsistensi dokumen SPK yang digunakan untuk menyetujui 246 tenaga kesehatan, yang membedakannya dengan dirinya. Ia juga merasa tuduhan bahwa dirinya adalah provokator hanya karena memimpin 249 tenaga kesehatan untuk menyampaikan keluhan kepada Bupati, adalah tidak berdasar.
“Masa depan keluarga saya hancur karena tuduhan yang tidak berdasar. Di bawah pemerintahan Heri, saya telah mengalami ketidakadilan dan kurangnya kemanusiaan,” ujar Elias.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan Kabupaten Manggarai. Masyarakat menuntut penjelasan dan tindakan tegas dari Penjabat Bupati untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan manipulasi dokumen yang terjadi dalam proses seleksi PPPK.
Susilo Hermanus






