Skip to content
April 19, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2024
  • Desember
  • 19
  • Curhatan Sukiono Menang Dalam Perkara 2017 Tetapi Objek Di kuasai Oleh Orang Lain Di Desa Sumberjati Kecamatan Silo Jember,Sampai Saat Ini
  • BREAKING NEWS
  • Daerah

Curhatan Sukiono Menang Dalam Perkara 2017 Tetapi Objek Di kuasai Oleh Orang Lain Di Desa Sumberjati Kecamatan Silo Jember,Sampai Saat Ini

Redaksi Teropong Indonesia News Desember 19, 2024 3 minutes read
2024121915295353_copy_409x374

Teropongindonesianews.com

Jember – Curhatan sukiono laki-laki umur 56 tahun yang hidup sendirian dirumahnya, menang dalam perkara tetapi dikuasai sejak tahun 2017 pada saat itu sukiono mau merobohkan bangunan/memanfaatkan bangunan belum bisa.tetapi sampai saat ini objek pekarangan di desa sumberjati kecamatan silo masih dikuasai diduga ahli waris yang kalah dalam perkara sampai saat ini.pada 18/12/2024.

Berkata avokad/pengacara dari sukiono, bahwa saya dan rekan-rekan bertindak atas nama sukiono terkait hal tanah ini diberikan kuasa dalam menyelesaikan kasus/perkara dugaan adanya tindakan pidana perbuatan perbuatan yang memenuhi unsur, memasuki menguasai pekarangan orang tanpa ijin sebagaimana diatur dalam pasal 167 jo pasal 385 jo pasal 406 yang diduga dilakukan oleh ahli waris jupri al umatun dan maryam hosna,yaitu diduga saudara yadi,imam,joni yang menjadikan obyek sebagai bengkel.

berdasarkan putusan pengadilan negeri jember Tanggal 15 Desember 1993 Nomor 37/pdt,g /1993.putusan pengadilan tinggi Surabaya tanggal 15 November 1994 no.504/pdt/1994.pt.sby.jo.putusan Mahkamah Agung RI tanggal 26 Agustus 1998 no.910.k/pdt/1995.jo. putusan Mahkamah Agung RI tentang peninjauan kembali tanggal 11 September 2002 no.386 PK/PDT/2000 yang mana keputusan tersebut di atas telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Berdasarkan penetapan no 37/pdt,g/1993,PN,jr jo nomor 16/pdt,ex/1999,pn,jr.bahwa ketiga objek sudah teresekusi 1.tanah sawah pesil 147 SI. 2.tanah sawah persil 138 SI, 3.tanah pekarangan persil 82,DI, tinggal satu yaitu pekarangan masih belum hingga saat ini (diduga masih ada hubungan keluarga dari nenek) tanggal 04 april 2007 ibu rosna raiha dan mariyan hosna yang diwakili saudara joni dan adnan menyatakan lewat dasar musawara untuk diberikan atau esekusi sukarela ,padahal sukiono berkali kali menempuh jalan musawara tetapi tidak berhasil malah ditanah tersebut dipasang plang yang mengatas namakan kepemilikan B NUR MUDIYAH yang mana sudah dikalakan dalam putusan perkara.terang ilhamdy agus wahyudi.

Berkata Kades sumberjati saat diklarifikasi oleh media lewat via telfon pada 18/12/2024 pukul 16.41 wib. bahwasanya terkait masalah tanah sengketa yang ada di wilayah Desa Sumber Jati Kecamatan Silo bahwa kasus ini sudah lama dari 2007 dan sampai naik ke Mahkamah Agung Jadi kalau Desa diminta untuk fasilitas mediasi dikantor desa sumberjati maka akan kembali ke bawah lagi lah ini kan sudah ada keputusan dari Mahkamah.

Maka kalau bisa ya seharusnya langsung saja klarifikasi ke pihak penempat yaitu pihaknya saudara Joni Imam Bukhari dan Yadi selaku ahli waris dan yang menempati tanah . terang Andre Suwito.

Pihak media datang ke tempat Joni untuk melakukan klarifikasi pada 18/12/2024. dan berkata Joni selaku pihak yang menempati tanah yang sengketa dan kalah di mahkamah , Joni pun berkata bahwa tanah yang ditempati itu memang sudah pernah diperkarakan dalam persidangan dan ada keputusan pemenang dari haknya yaitu sukiono.

Dan Joni pun sudah pernah untuk banding di pengadilan terkait kekalahan dari hak tanah tersebut dan sempat mau ditinjauh ulang,tetapi karena keterbatasan modal atau keuangan maka tidak diteruskan.

Dan menambahkan Joni bahwasanya data sesuai dengan buku Kerawang desa kepemilikan memang milik Joni dan keluarga, maka dengan adanya data yang sesuai dengan Karawang yang disampaikan oleh Joni ,dan silakan cek dikrawangan kantor desa sumberjati,jika sukiono punya dokumen silakan dicocokan saja dikantor desa sesuai tidak dengan krawang letter c desa sumberjati terkait tanah tersebut,saya juga pernah dipanggil kepolres jember dan saya hadir bawah bukti bukti terkait kepemilikan,maka dari itu dia tidak mau keluar dari tanah tersebut karena memang itu diyakini haknya atau hak kepemilikan dari keluarga Joni dan diperkuat adanya plang tulisan kerawangan dipasang di tanah tersebut sesuai kerawangan desa.ungkap Joni.

harapan sukiono untuk tanah pekarang itu dapat dikelola dikarenakan secara hukum sudah dimenangkan dalam perkara,jalan musawara juga sudah ditempuh tetapi tidak ada hasil,besar harapan saya untuk bisa mengelola lahan pekarangan tersebut.

Pewarta: Fery.

Editor: Santoso.

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Polsek Wongsorejo Gelar Operasi Lilin 2024, Pastikan Nataru Kondusif
Next: Kehadiran Rio sejukkan Hati Warga Besuki, Terutama Pendukung Utamanya

Related Stories

IMG-20260419-WA0245_copy_1051x700
  • BREAKING NEWS

Perkuat Sinergitas, Polres Madiun Kota Resmikan Posko Ojol Kamtibmas

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260418-WA0267_copy_968x617
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN

Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026
IMG-20260418-WA0272_copy_845x563
  • BREAKING NEWS

Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Desember 2024
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Nov   Jan »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260419-WA0000_copy_1600x1200
  • Uncategorized

Polemik Tower BTS Pagerwojo : Warga Tuding Pemdes Tebang Pilih Konpensasi & Abaikan Hukum

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260419-WA0245_copy_1051x700
  • BREAKING NEWS

Perkuat Sinergitas, Polres Madiun Kota Resmikan Posko Ojol Kamtibmas

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260418-WA0001
  • Hukum / Kriminal

Seorang Mahasiswa Dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026
IMG-20260418-WA0267_copy_968x617
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN

Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.