Skip to content
April 22, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • Maret
  • 6
  • Polres Lampung Tengah Tetapkan Tersangka Penganiayaan Maut di Selagai Lingga
  • Uncategorized

Polres Lampung Tengah Tetapkan Tersangka Penganiayaan Maut di Selagai Lingga

Redaksi Teropong Indonesia News Maret 6, 2025 3 minutes read
20250306_163743_copy_1280x730

Teropongindonesianews.com

Lampung Tengah– Pada hari Minggu, 02 Maret 2025, sekira pukul 16:30 WIB, telah terjadi kasus penganiayaan yang berujung pada kematian seorang warga berinisial HI.

Korban, yang berusia 60 tahun dan berprofesi sebagai petani itu, mengalami luka tusuk akibat senjata tajam jenis pisau laduk pada bagian perutnya.

Dalam rilisnya, Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan, S.T.K., S.I.K., mewakili Plh. Kapolres Lampung Tengah Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi di Dusun 4 Bambu Kuning, kampung Negeri Agung, kecamatan Selagai Lingga, kabupaten Lampung Tengah.

Korban HI, diduga dianiaya oleh RN (51) yang juga merupakan warga kampung Negeri Agung.

“Setelah pihak Kepolisian mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, diduga insiden ini dipicu oleh sengketa pengukuran batas lahan antara HI dan AN selaku adik kandung RN,” kata Kasat Reskrim kepada awak media dengan didampingi Kasi Humas dan KBO Reskrim Polres Lampung Tengah Rabu, (05/03/2025).

AKP Mangara menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban HI pergi ke kebun miliknya sekitar pukul 15:00 WIB.

Setibanya di lokasi, ia melihat patok tanah telah bergeser dari tempat semula.

Merasa ada yang tidak beres, HI kemudian pulang dan menceritakan kepada istrinya, RA.

Tak lama berselang, HI mendatangi rumah AN (50) dengan maksud menanyakan perihal patok tanah tersebut.

Namun, ia hanya bertemu dengan anak AN, sehingga ia pun kembali ke rumahnya.

Sekitar pukul 16:00 WIB, AN mendatangi rumah HI, yang kemudian berujung pada percekcokan antara keduanya.

Perdebatan itupun berlanjut dengan keputusan mereka untuk bersama-sama menuju kebun guna melihat kondisi patok tanah secara langsung.

Dalam perjalanan, mereka singgah terlebih dahulu di rumah RN yang merupakan kakak kandung AN untuk mengajaknya turut serta ke kebun.

Namun, sekitar pukul 16:30 WIB, HI terlihat kembali ke rumah dalam keadaan terluka.

Ia mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri dan langsung meminta pertolongan istrinya untuk dibawa ke rumah sakit.

Namun, setelah menjalani perawatan medis, HI dinyatakan meninggal dunia.

Setelah melakukan penyelidikan, Polisi menetapkan RN warga kampung Negeri Agung, sebagai tersangka dalam kasus ini , sedangkan sdr AN sampai saat ini tidak di ketahui keberadaannya.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian antara lain:
• 1 bilah senjata tajam jenis golok bersarung kayu (milik korban)
• Baju kaos putih berlumuran darah
• Sebuah senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan oleh pelaku
• Tikar berwarna coklat yang digunakan korban saat beristirahat setelah mengalami luka tusuk.

Dari hasil pemeriksaan, RN mengakui bahwa ia telah menusuk korban HI di bagian perut sebelah kiri menggunakan senjata tajam jenis pisau miliknya.

Kepada pelaku RN di jerat dengan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana atau pasal 351 (3) KUHPidana, dengan ancaman terberat 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim mengatakan, saat ini Polres Lampung Tengah terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan detail kejadian secara menyeluruh termasuk mencari keberadaan sdr AN.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan konflik dan menghindari tindakan yang dapat berujung pada tindak pidana. Sumber:

Humas_LT

Pewarta: Nizar.

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Patut Di laporkan, Proyek Miliaran Rupiah, Ruas Jalan Padangsidimpuan Huta imbaru – Batunadua Di Duga Di Garap Asal – asalan
Next: Sosialisasi Program Pastoral 2025, Pastor Paroki Nangahure Bebaskan Umat Dari Iuran Paroki Di Tahun Yubileum 2025

Related Stories

IMG-20260422-WA0019
  • Uncategorized

Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diamankan

Redaksi Teropong Indonesia News April 22, 2026
IMG-20260422-WA0018
  • Uncategorized

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo

Redaksi Teropong Indonesia News April 22, 2026
IMG-20260422-WA0016
  • Uncategorized

Kapolri Pimpin Apel dan Buka Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026

Redaksi Teropong Indonesia News April 22, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Maret 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Feb   Apr »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260422-WA0215_copy_781x439
  • Hukum / Kriminal

Komplotan Spesialis Pencurian di Pura Dibongkar, Polsek Denpasar Selatan Amankan Tujuh Pelaku

Redaksi Teropong Indonesia News April 22, 2026
IMG-20260422-WA0021
  • Desa

Pemerintah Desa Talang Jarang Salurkan BLT-DD Triwulan I dan Bagikan Honor Lembaga Desa

Redaksi Teropong Indonesia News April 22, 2026
IMG-20260422-WA0019
  • Uncategorized

Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diamankan

Redaksi Teropong Indonesia News April 22, 2026
IMG-20260422-WA0018
  • Uncategorized

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo

Redaksi Teropong Indonesia News April 22, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.