
Teropongindonesianews.com
Padangsidimpuan, 07 Maret 2023 – Laskar Merah Putih (LMP) Perjuangan Markas Cabang Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mengecam sikap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Daerah Kabupaten Tapsel yang dinilai menutup mata terhadap permasalahan di Desa Situmba Julu, Kecamatan Sipirok. Hal ini disampaikan oleh Fanani Dalimunthe, ST., perwakilan LMP Perjuangan, yang menilai Kadis PMD seolah membiarkan prahara yang terjadi di desa tersebut.
“Kadis PMD kami nilai seolah membiarkan prahara, padahal kami tahu beliau tinggal di desa itu,” ujar Fanani. “Apakah dia tutup mata karena tinggal satu desa dengan Kades Situmba Julu kami kurang faham, hanya saja kami duga dia tutup mata,” tambah Dalimunthe.
Pernyataan tersebut dilontarkan menyusul temuan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Tapsel terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Situmba Julu pada periode 2018 hingga 2022. Pemeriksaan tersebut hanya menemukan kerugian Rp 8 juta, yang dinilai sangat kontras dengan laporan pengaduan masyarakat yang menyebutkan dugaan mark-up dan fiktif dalam berbagai program yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Situmba Julu.
LMP Perjuangan mendesak Kadis PMD Tapsel untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Situmba Julu. “Kami minta Kadis PMD untuk tidak tutup mata dan segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyelewengan dana desa,” tegas Fanani. “Jika memang terbukti ada pelanggaran, maka harus diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.”
LMP Perjuangan juga menyerukan kepada masyarakat Desa Situmba Julu untuk aktif mengawasi pengelolaan Dana Desa dan melaporkan setiap dugaan penyimpangan kepada pihak berwenang. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Fanani.
KabiroTIN/Tapsel