
Teropongindonesianews.com
PESAWARAN – Tim audit investigasi Inspektorat Kabupaten Pesawaran, dipimpin oleh Suprianto, SE, telah menyelesaikan audit terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 di Desa Bangunsari, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, Lampung. Audit ini dihadiri oleh aparatur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Linmas, Kader Posyandu, RT, dan KPM.
Hasil audit menunjukkan adanya beberapa catatan dan temuan yang perlu ditindaklanjuti. Pelaksana harian (PLH) Desa Bangunsari, Suswanto, menyatakan bahwa audit investigasi ini fokus pada intensif dan bagian lain yang menjadi kewenangan Sekretaris Desa (Sekdes). Ia menyayangkan ketidakhadiran Sekdes dan Kepala Desa dalam audit, yang dinilai menghindar untuk dimintai keterangan.

Ketua tim audit, Suprianto,mengungkapkan bahwa ditemukan kejanggalan dalam administrasi pertanggungjawaban APBDes. Terdapat SPJ yang lengkap, meskipun kegiatan yang dilaporkan tidak dilaksanakan.
“Hal ini terjadi karena SDM perangkat desa yang masih belum merata, sehingga pemahaman dan kemampuan terhadap pertanggungjawaban keuangan tidak merata,” jelas Suprianto.
Tim audit juga menemukan sejumlah temuan lain yang akan segera ditindaklanjuti. Suprianto menegaskan bahwa sebagian besar temuan telah diselesaikan dengan baik.
Sadek