
Teropongindonesianews.com
Sumsel – Merujuk surat konfirmasi nomor: 251/TIN/III/2025 pada tanggal 4/3/2025 yang ditujukan kepada kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan terkait ada nya dugaan korupsi pada pekerjaan belanja pemeliharaan gedung tempat kerja kantor anggaran tahun 2024 .
Surat konfirmasi diterima Angga selaku security Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 4/3/2025 .
Kegiatan pekerjaan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi dengan satuan kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan dengan tender kerjaan belanja pemeliharaan bangun gedung tempat kerja kantor dengan pagu sebesar Rp 1.300.000.000,00 ( 1,3 Milliar) dan hps sebesar Rp 1.299.992.649.46. dengan pemenang pekerjaan Sriwijaya Fajar Utama.
Patut diduga pada pekerjaan kegiatan belanja pemeliharaan gedung tempat kerja telah terjadi korupsi dengan cara mengurangi volume pekerjaan, sehingga bangunan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi awal pekerjaan konstruksi.
Lalu media TIN mencoba menghubungi narasumber dari LSM Libra , Imron Tholib terkait pekerjaan di Dinas Pemuda dan Olahraga, Menurutnya dugaan kasus Korupsi ini harus segera dilaporkan ke pihak APH ( Kepolisian dan Kejaksaan) agar dugaan kasus Korupsi tersebut bisa terungkap ke publik .
Hingga berita ini diunggah ke publik, pihak Dinas Pemuda dan Olahraga tidak memberikan jawaban dan terkesan BUNGKAM, padahal media TIN tetap berharap agar ada pertemuan tatap muka pada Dinas Pemuda dan Olahraga atau via WhatsApp agar berita ini tetap berimbang.
Ir/ Sumsel.