
Seorang Kepala Desa di Kabupaten BondowosoJawa Timur, ditengarai terlibat kasus Pengeroyokan.
Polres Bondowoso telah menetapkan Kades Klabang Agung, Kecamatan Tegalampel, berinisial H (46) itu sebagai tersangka. Tidak hanya H, polisi juga menetapkan tersangka teman H yakni MSH (52). 13 Maret 2025
Keduanya telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Bondowoso.
Menurut Kabag Humas Polres Bondowoso, Ipda Bobby Dwi Siswanto, keduanya diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan pada FU warga Desa Mandiro, Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso. Red





