
Teropongindonesianews.com
Situbondo – Pembangunan/Rehabilitasi jalan aspal di Dusun Nyiorcangka, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, menuai kontroversi. Proyek yang dibiayai dari Dana Desa (DD) ini dipertanyakan oleh Fajar, Ketua LSM Penjara Indonesia Situbondo. Fajar mempertanyakan transparansi proyek dan menduga kuat adanya penyimpangan karena tidak adanya keterbukaan publik mengenai dasar pekerjaan.
Fajar mendapati kejanggalan saat menanyakan gambar perencanaan kepada para pekerja. Mereka menolak menunjukkan gambar dan malah menyuruhnya bertanya kepada mandor. “Mereka tidak mau tunjukkan gambar, malah disuruh ke mandor,” ujar Fajar.
Fajar juga menuding ketidaksesuaian antara informasi yang diberikan oleh mandor dan Kepala Desa Kesambirampak, Legiono (Yoyon). Suradi, mandor yang ditunjuk oleh pihak desa, mengaku tidak pernah diberikan gambar perencanaan oleh kepala desa. “Kalau ada, saya akan berikan mas,” ucap Suradi saat dikonfirmasi awak media.
Sementara itu, Kepala Desa Yoyon membenarkan tidak memberikan gambar perencanaan kepada para pekerja. “Saya tidak akan berikan gambar ke pekerja, tapi gambar itu ada,” tegas Yoyon.
Perbedaan pernyataan ini semakin menguatkan dugaan Fajar mengenai adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Fajar menilai, transparansi dan keterbukaan informasi publik adalah kunci untuk memastikan kualitas dan ketepatan penggunaan dana desa.
“Ini jelas ada dugaan penyelewengan,Lantas,Apa Yang Menjadi Dasar Para Pekerja Kalau Tidak Ada Gambar Proyek,Berarti Dalam Pelaksanaan Proyek Aspal Tersebut Tidak Mengikuti Petunjuk Teknis yang Ada karena tidak ada keterbukaan,” tegas Fajar. Ia berjanji akan terus mengawal proyek ini dan mendorong pihak terkait, seperti Inspektorat, untuk melakukan pengawasan lebih ketat.
BiroTIN/STB







