
Teropongindonesianews.com
Pringsewu, Lampung – Jalan kabupaten sepanjang kurang lebih 13 km yang menghubungkan Kecamatan Banyumas dan Kecamatan Pagelaran Utara di Kabupaten Pringsewu, Lampung, kondisinya rusak parah dan telah berlangsung puluhan tahun. Kondisi ini membuat warga setempat mempertanyakan perhatian pemerintah setempat, terutama anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dari daerah pemilihan (Dapil) 5.
Mulai dari titik nol di Pekon Way Kunyir, Kecamatan Pagelaran Utara, hingga Kecamatan Banyumas, kondisi jalan dipenuhi kubangan, lubang, dan batu tajam. Warga mengeluhkan kondisi ini karena jalan di kecamatan lain di Kabupaten Pringsewu telah mendapatkan perhatian dari pemerintah kabupaten, sementara ruas jalan ini luput dari perbaikan.
Salah seorang warga berinisial HI yang tinggal di pinggir jalan antara Banyumas dan Pagelaran Utara menuturkan bahwa di Kecamatan Pagelaran Utara, dari 10 pekon yang ada, hanya Pekon Margosari yang memiliki jalan beraspal. “Di sini tidak ada jalan beraspal sama sekali, padahal Pagelaran Utara merupakan bagian dari Kabupaten Pringsewu dan kecamatan termuda. Entah apa penyebabnya, sudah puluhan tahun jalan ini tidak tersentuh aspal,” ungkap HI pada Sabtu (08/04/2025).

Kondisi jalan yang rusak juga dikeluhkan oleh warga lainnya. Sepanjang jalan di Kecamatan Pagelaran Utara hanya berupa tanah dan batu tajam, sehingga membahayakan pengendara, terutama saat musim hujan. Warga berinisial DN mengungkapkan kekecewaan mereka. “Sudah jengkel, jalan ini rusak sejak lama. Sampai sekarang belum ada perbaikan. Mungkin pemerintah kabupaten Pringsewu lupa kalau Pagelaran Utara itu masuk wilayah teritorial Kabupaten Pringsewu,” ujar DN.
Rahmat, tokoh masyarakat di Pekon Fajar Muly, Kecamatan Fajar Muly, menyampaikan pesan kepada anggota DPRD dari Dapil 5 Kabupaten Pringsewu agar memperhatikan kondisi jalan tersebut. “Jangan hanya ingin suara saja, sudah masuk DPRD diem bae,” pinta Rahmat.
Rahmat mengingatkan para anggota DPRD agar tidak melupakan rakyatnya. “Jangan lupa kacang dengan kulitnya. Masyarakat sekarang sudah melek dan bukan jaman orde baru lagi. Kalau sudah jadi dewan tidak peduli dengan rakyatnya, jangan harap untuk selanjutnya dipilih kembali,” tegas Rahmat.
Ia menekankan pentingnya peran anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. “Kami sebenarnya sudah muak dengan janji-janji politik. Karena kami warga negara yang baik dan taat hukum, maka kami mau melaksanakan pemilihan umum untuk anggota legislatif. Itu merupakan kewajiban bagi setiap warga negara,” pungkasnya.
SADEK









