
Teropongindonesianews.com
PEKANBARU – Sebuah gudang di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya, tepatnya di jalan Lintas Pekanbaru-Siak, diduga kuat menjadi tempat penimbunan BBM (Bahan Bakar Minyak) secara ilegal. Bangunan tersebut berdiri di samping rumah Purba, yang Diduga pemilik diduga penimbunan BBM ilegal, di pinggir jalan lintas Pekanbaru-Siak, yang biasa disebut Simpang Maredan.
Informasi mengenai gudang penimbunan BBM ini diperoleh dari masyarakat sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya. Informasi tersebut diperkuat saat awak media mencoba mengunjungi dan mendokumentasikan lokasi gudang.
Masyarakat menceritakan bahwa Purba, Diduga pemilik gudang, telah lama menjalankan aktivitas penimbunan BBM secara bebas. Biasanya, aktivitas bongkar muat BBM dilakukan menggunakan mobil truk Colt Diesel.
Purba, yang diduga sebagai pemain minyak lama di Pekanbaru, terkesan licin dan pandai menghindar dari aparat penegak hukum (APH).
Ironisnya, meskipun gudang Purba sudah berdiri lama, APH belum mengambil tindakan tegas untuk menutupnya , Melalui publikasi pemberitaan ini, diharapkan Polsek Tenayan Raya dapat segera bertindak tegas dan menutup gudang tersebut.
Bersambung……..
Tim







