Skip to content
April 22, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • April
  • 22
  • Diiduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Kakam Marga Jaya Lampung Tengah Ditangkap Polisi
  • Hukum / Kriminal

Diiduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Kakam Marga Jaya Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Redaksi Teropong Indonesia News April 22, 2025 2 minutes read
20250422_154508_copy_1280x1212

Teropongindonesianews.com

Lampung Tengah– Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, seorang oknum Kepala Kampung (Kakam) berinisial SK (55) warga kampung Marga Jaya, kecamatan Selagai Lingga, kini ditahan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Tengah sejak Selasa, (15/04/2025), atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, melalui Plt. Kasat Reskrim Iptu Pande Putu Yoga pun membenarkan hal tersebut.

Menurut Kasat Reskrim, oknum Kakam SK (55) diamankan berdasarkan laporan dari SO (38), warga kampung Marga Rejo, kecamatan Padang Ratu, kabupaten Lampung Tengah, pada 14 Januari 2025 lalu.

Ia mengatakan, bahwa kasus ini bermula saat SK diduga mencabuli seorang gadis berusia 17 tahun, sebut saja M.

“Peristiwa itu terjadi di dalam sebuah mobil, di area perkebunan sawit kampung Sendang Agung, kecamatan Sendang Agung, pada Minggu (03/11/2024) lalu sekitar pukul 18:30 WIB” kata Iptu Pande saat di konfirmasi.

Kasat menjelaskan, karena telah menjadi korban pelampiasan birahi oleh oknum Kakam tersebut, korban yang masih pelajar SMA itupun menceritakan kepada ayahnya.

“Tidak terima atas perlakuan pelaku, ayah korban SO, kemudian melaporkan SK ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Tengah,” jelasnya.

Saat ini, sambung Iptu Pende, “Oknum Kakam SK beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, oknum Kakam SK dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 76E Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Humas_LT

Pewarta: Nizar.

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: UD. Dainang Diduga Jual Pupuk Bersubsidi dan Melebihi HET di Padang Lawas Utara
Next: Dalam Rangka Acara Halal Bihalal dan Musyawarah Mengadakan Pelatihan Jurnalistik, Trabas KJN

Related Stories

1776751918232_copy_273x154
  • BREAKING NEWS
  • Hukum / Kriminal

Kasus Dugaan Kecurangan Sistem BNI Syariah: Advokat Liliana Kartika Laporkan Kejanggalan Transaksi ke Polisi

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260420-WA0129_copy_1183x887
  • Hukum / Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan DPO Curanmor di Kalimas, Sempat Kabur Usai Viral

Redaksi Teropong Indonesia News April 20, 2026
IMG-20260419-WA0240_copy_749x562
  • Hukum / Kriminal

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
April 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Mar   Mei »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260421-WA0014
  • Uncategorized

SEKET BERAKHIR DAMAI: VENDOR BTS PAGERWOJO SETUJUI KOMPENSASI DAN KOMITMEN CSR

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0228_copy_640x432
  • Prestasi

Sabet penghargaan berita Jatim Gus fawait dedikasihkan gelar toko pengentasan kemiskinan untuk ASN Jember

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0229_copy_428x444
  • Seni Budaya

Ning Ghita Tampil Anggun Dengan Memakai Busana Batik Khas Jember

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0226(1)_copy_360x360
  • BREAKING NEWS

Tragedi Mahasiswa Sampang: Terjebak Tppo Turki, Rugi Puluhan Juta, Tidak Dapat Pekerjaan

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.