Skip to content
April 26, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • Mei
  • 6
  • Diduga Merugikan Negara Hampir 1 Milyar,Sekretaris DPRD Way Kanan Bungkam,Ada Apa ?
  • Korupsi

Diduga Merugikan Negara Hampir 1 Milyar,Sekretaris DPRD Way Kanan Bungkam,Ada Apa ?

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 6, 2025 2 minutes read
20250506_161546_copy_934x1280

Teropongindonesianews.com

Way Kanan – Dugaan pembiaran atas potensi kerugian keuangan negara oleh Sekretaris DPRD Way Kanan kini memasuki babak baru. LSM GMBI Distrik Way Kanan kembali melayangkan surat klarifikasi kedua menyusul tidak adanya tindak lanjut serius dari pihak Sekretariat DPRD terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung..Selasa ,06/05/2025

Dalam temuan BPK tersebut, total potensi kerugian negara mencapai angka mencengangkan: Rp907.166.516. Jumlah ini bukan sekadar angka, tetapi potret nyata bobroknya pengelolaan keuangan publik di tubuh Sekretariat DPRD Way Kanan.

Ketua Distrik LSM GMBI Way Kanan, Bustam Raja Ukum, menegaskan bahwa temuan mencakup lima poin serius, antara lain:

1. Realisasi belanja sewa kegiatan reses yang tidak sesuai kondisi riil.
2. Kekurangan bayar PPh 21 pimpinan dan anggota DPRD dari Januari–Mei 2023.
3. Kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang belum dikembalikan.
4. Pembayaran perjalanan dinas terhadap empat pelaksana yang tidak pernah berangkat.
5. Kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas lainnya yang juga belum ditindaklanjuti.

“BPK RI sudah jelas merekomendasikan agar temuan ini segera ditindaklanjuti dan dana dikembalikan ke Kas Negara. Tapi hingga hari ini, kita tidak melihat itikad baik dari Sekretaris DPRD,” tegas Bustam.

Yang lebih ironis, Bupati Way Kanan melalui pernyataan resmi sebenarnya telah menyatakan sependapat atas temuan tersebut dan menyetujui tindak lanjut. Namun, janji tinggal janji, realisasi tak kunjung terjadi.

LSM GMBI menilai, unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sudah mulai terpenuhi.

“Kalau dibiarkan, ini sama saja membiarkan praktik korupsi merajalela. Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak juga ada penyetoran ke Kas Negara, kami siap laporkan ke APH dan turun ke jalan,” tandas Bustam.

Tak berhenti di sana, Bustam juga berencana mengadukan kasus ini ke Ketua Wilter LSM GMBI Provinsi Lampung, Heri Prasojo, SH agar dapat diteruskan ke DPP untuk mendapatkan arahan strategis, bahkan jika perlu, menggalang aksi massa lintas distrik.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan organisasi lainnya untuk bersama-sama mengawal temuan LHP BPK demi menyelamatkan uang negara dan mendorong peningkatan pendapatan daerah Way Kanan ke depan.

“Korupsi adalah musuh bersama. Jangan tunggu APH bergerak, masyarakat harus bersuara lebih dulu!”

Darwin

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Desa Lubuk Sini Gelar Pelatihan Pencegahan Rembuk Stunting
Next: Ketum DPW PPMI Herman Saragih Ucapan Terimakasih Kepada Polda Dan Pemprovsu

Related Stories

20260424_113140_copy_1113x1280
  • Korupsi

LBH CAKRA Desak Polres Situbondo Tuntaskan Dugaan Korupsi Parkir Dishub: “Jangan Biarkan Mandek!”

Redaksi Teropong Indonesia News April 24, 2026
IMG-20260421-WA0006
  • Korupsi

LBH Cakra Desak Kejari Situbondo Tindak Tegas Proyek Pamsimas Mangkrak: “Jangan Sampai Hukum Pincang!”

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG_20260310_081459_copy_1600x956
  • Korupsi

Potret Buram Revitalisasi SDN 73 Bengkulu Tengah: Proyek Diduga “Asal Jadi” untuk Keuntungan Pribadi

Redaksi Teropong Indonesia News Maret 10, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr   Jun »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260425-WA0516_copy_365x443
  • RELIGI

Congregatio Imitationis Jesu (Cij): Komunitas Religius Organik Dan Membumi

Redaksi Teropong Indonesia News April 25, 2026
IMG-20260425-WA0467_copy_1420x798
  • BREAKING NEWS

Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan: Dari 220 Media, Hanya 65 Yang Lolos, Publik Protes  !!! 

Redaksi Teropong Indonesia News April 25, 2026
IMG-20260425-WA0458_copy_779x584_1
  • BREAKING NEWS

Gelar Piala Bupati Cup 2026, Rakor Persiapan Futsal Di Tutur Dihadiri Forkopimcam

Redaksi Teropong Indonesia News April 25, 2026
IMG_20260425_213120_copy_1012x541
  • BREAKING NEWS

Warga Campllong Ultimatum Polisi, Siap Lapor Ke Propam

Redaksi Teropong Indonesia News April 25, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.