
Teropongindonesianews.com
Lumajang – PT. Kalijeruk Baru diduga menyalahi prosedur Hak Guna Usaha (HGU) dengan mengalihkan fungsi lahan dari tanaman keras menjadi tanaman tebu tanpa izin yang lengkap.
Dari hasil rapat di gedung DPRD Lumajang kami dari media mencoba mengkonfirmasi kepada Pak Mayo selaku Direktur PT. Kalijeruk Baru Mengatakan Kepada awak media bahwa sesuai denhan perijinan seluas tanah 1197 Ha, masalah yang tertera di OSS hanya 9,6 Ha.Itu pendaftaran awal yang ditanami tebu sedangkan yang terupdat sekitar 400 Ha. Tapi dalam proses perijinan PT. Kalijeruk Baru terhitung sejak tanggal 1 Januari 2019 – 31 Desember 2043.
Pak Mayo menjelaskan bahwa:”setiap perkebunan diperbolehkan ditanami dari tanaman pohon Cokelat , pohon Karet dan pohon Kelapa boleh dialihfungsikan ke tanaman Tebu sesuai prosedur yang ada , Tebu itu bisa diatur cara tanamnya secara Terasering dan tebu itu bisa menyerap air juga,“paparnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ibu Oktaviani mengatakan bahwa:”Kami konfirmasi masalah perijinannya karena HGU itu terbit pada tahun 2018 terkait alih fungsi dari tanaman keras menjadi tanaman tebu.PT.Kalijeruk Baru ini belum bisa menunjukkan perijinannya,kami tunggu sampai perpanjang rapat.Kesimpulannya PT.Kalijeruk Baru tidak Kooperatif dengan itu kami minta langsung ke Direkturnya otomatis punya otoriter masalah administratif dalam langkah menyajikan data.
Kami hanya mendapatkan aktanya saja dari BPN Lumajang untuk merekomendasi berapa hektar ditanami tebu,kami itu tidak dapat dari PT.Kalijeruk Baru,HGU itu harus ada rekomendasinya untuk mengalihkan tanaman tebu tersebu dan untuk sementara kami mengupayakan kegiatan yang ada di PT.Kalijeruk Baru ini dihentikan dulu,”jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Lumajang Bapak Sudi (Kak Tuan Sudi)menjelaskan bahwa:”dalam hal ini tergantung Pak Mayo adalah pemangku kebijakan masyarakat yang datang berarti ada ketidakpuasan masyarakat,ada keluh kesah yang disampaikan aspirasinya ke kami, sikap yang diambil oleh dewan sesuai petunjuk ibu ketua menyikapi sesuai alurnya dan mudah-mudahan PT.Kalijeruk Baru ini melengkapi apa yang harus dilengkapi dan saya minta tolong ke pak Mayo yang mempunyai kebijakan penuh PT.Kalijeruk Baru sehingga diantara pro dan kontra hari ini tidak muncul benturan karena ini yang dirugikan adalah masyarakat Lumajang bukan pak Mayo.Ini kekewatiran meluapnya masyarakat takutnya terjadi bentrok dengan pihak keamanan dari pihak Pak Mayo.Intinya harus rasional dalam segala hal.”pungkasnya. Zamry







