
Teropongindonesianews.com
SITUBONDO, JAWA TIMUR – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang digelontorkan pemerintah guna memperkuat ketahanan pangan dan mobilitas pengairan petani disinyalir ternoda. Pengerjaan proyek jaringan irigasi bernilai Rp 195 juta di Desa Mlandingan Wetan, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, ditengarai dikerjakan secara asal-asalan dan menyimpang dari petunjuk teknis (juknis) yang berlaku Serta Mengabaikan Kualitas Demi Keuntungan Pribadi Dan Kelompok.
Proyek yang dikelola oleh Kelompok P3A Tani Makmur tersebut memicu sorotan tajam setelah penelusuran langsung di lapangan mengungkapkan sejumlah indikasi pelanggaran fisik material dan tata kelola konstruksi.
Berdasarkan investigasi awak media di lokasi kegiatan, ditemukan beberapa kejanggalan krusial yang meragukan kualitas serta ketahanan bangunan irigasi tersebut:
• Komposisi Material Tidak Sesuai Standar: Takaran campuran semen dan pasir dinilai sangat meragukan. Selain itu, merek atau kualitas semen yang digunakan diduga kuat tidak memenuhi standar spesifikasi teknis.
• Pondasi Dangkal & Diduga Direkayasa: Kedalaman pondasi bangunan irigasi terlihat sangat minim dan terkesan direkayasa hanya untuk sekadar menggugurkan kewajiban visual.
• Pohon Dibiarkan di Tengah Bangunan: Pelanggaran paling menyolok adalah keberadaan beberapa pohon termasuk pohon kelapa menjulang tinggi yang sengaja tidak Di Bingkar dan justru ditanam berdempetan atau berada tepat di tengah-tengah pasangan batu.

Kondisi pohon yang dibiarkan tumbuh di badan pasangan irigasi sangat membahayakan struktur. Saat diterpa angin kencang, pergerakan batang dan akar pohon akan langsung menekan dinding irigasi, memicu keretakan fatal, hingga berpotensi membuat bangunan ambruk dalam waktu singkat.
Bobroknya kualitas pengerjaan proyek negara ini dinilai tidak lepas dari lemahnya fungsi pengawasan dari Tim Pendamping Masyarakat (TPM) yang seharusnya mengawal jalannya pembangunan agar sesuai dengan juknis Kementerian PUPR.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi dan klarifikasi telah dilakukan berulang kali kepada Ketua P3A Tani Makmur. Namun, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan respon apa pun terkait temuan-temuan di lapangan tersebut.
Masyarakat dan awak media mendesak pihak instansi terkait, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), serta aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan melakukan audit fisik dan transparansi anggaran atas pengerjaan proyek P3-TGAI di Desa Mlandingan Wetan ini agar uang negara tidak menguap sia-sia.
BiroTIN/STB







