
Teropongindonesianews.com
Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran berkomitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Wildan, dalam rapat paripurna DPRD Selasa (10/6). Rapat tersebut membahas rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemkab Pesawaran Tahun Anggaran 2024.
Wildan, mewakili Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK RI bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Pemkab Pesawaran kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, merupakan capaian WTP kesembilan berturut-turut. Prestasi ini, menurut Wildan, merupakan hasil kerja keras dan sinergi pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Meskipun demikian, Pemkab Pesawaran tetap menerima masukan dan rekomendasi dari BPK RI dan akan menindaklanjuti seluruh temuan secara serius dan tepat waktu. Sebuah *action plan* telah disusun dan akan dijalankan oleh masing-masing OPD, dengan arahan, pendampingan, dan pemantauan dari pemerintah daerah.
Langkah-langkah ini diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Pemkab Pesawaran berkomitmen untuk mempertahankan opini WTP di masa mendatang.
Bang Ain







