
Teropongindonesianews.com
Palembang, 12 Juni 2025 – Ketua LSM Komite Penegak Kebenaran (KPK) Sumatera Selatan, M. Isa, SE, memimpin aksi demonstrasi damai di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumsel, Jalan Inspektur Marzuki (Pakjo Ujung Palembang), Kamis (12/6/2025). Aksi tersebut menuntut penindakan tegas terhadap dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di sejumlah Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah hukum Sumatera Selatan.
Isa menyatakan bahwa oknum di Kanwil Ditjenpas Sumsel diduga telah melakukan pungli kepada kepala rutan dan kepala lapas dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp 5.000.000 hingga Rp 15.000.000. Ia menegaskan bahwa pungli tersebut masuk kategori gratifikasi, melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam orasinya, LSM KPK menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Pemberhentian Kakanwil Ditjenpas Sumsel : LSM KPK menuntut Kakanwil Ditjenpas Sumsel mundur dari jabatannya terkait dugaan keterlibatan dalam pungli yang terjadi di bawah kepemimpinannya.
2. Penghentian Pungli terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) : LSM KPK menuntut penghentian seluruh praktik pungli terhadap WBP di seluruh Rutan dan Lapas di wilayah hukum Sumsel.
3. Penindakan Tegas Terhadap Oknum yang Terlibat : LSM KPK menuntut penindakan tegas, minimal berupa tindakan disiplin, terhadap oknum petugas Rutan dan Lapas yang terbukti melakukan pungli.

Aksi tersebut disambut oleh Roni, Kabid Perawatan Kanwil Ditjenpas Sumsel. Roni menyatakan bahwa tuntutan LSM KPK telah disampaikan dan akan dibahas bersama Kakanwil. Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan rapat untuk mengidentifikasi Rutan dan Lapas yang rawan terkait kualitas makanan WBP. Sebagai langkah awal, seluruh Rutan dan Lapas diperintahkan untuk mendokumentasikan (memfoto) menu makan WBP setiap pagi, siang, dan sore.
Menanggapi pertanyaan wartawan Teropong Indonesia terkait anggaran makan WBP, Roni menegaskan bahwa anggaran makan per napi per hari sebesar Rp 23.000.
Ir/Sumsel





