
Teropongindonesianesw.com
Lampung Tengah– Tekab 308 Presisi Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku berinisial D (25), warga kampung Gunung Agung, kecamatan Terusan Nunyai Lampung Tengah, atas dugaan tindak pidana kasus penipuan dan penggelapan (tipu gelap) 1 Unit sepeda Motor yang terjadi pada hari Selasa, 28 Januari 2025 pukul 23:00 WIB lalu di belakang masjid Muhajirin kampang Bandar Agung, kecamatan setempat.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Daniel Hamidi mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban SP(21) yang juga merupakan warga kampung Gunung Agung, kecamatan Terusan Nunyai, kabupaten Lampung Tengah.
“Modus yang digunakan oleh pelaku D (25) meminjam motor kepada korban dengan berpura-pura mau pulang karena ada yang mau diambil,” katanya saat di konfirmasi. Rabu, (18/06/2025)
Namun, setelah membawa Motor Honda Blade BE 2706 GMS milik korban, lanjut Kapolsek Terusan Nunyai tersebut menjelaskan, pelaku pun tidak juga kunjung kembali lagi.

Karena merasa dirinya telah ditipu oleh pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Terusan Nunyai.
“Setelah menerima laporan korban dan dari hasil penyelidikan, Tim Tekab 308 Polsek Terusan Nunyai mendapatkan informasi keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku D (25) yang saat itu berada di tempat salah satu pencucian Mobil,” jelasnya.
Masih Kapolsek Iptu Daniel Hamidi mengungkapkan, saat ini pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) Lembar STNK Kendaraan Bermotor dan 1 (satu) Lembar BPKB Kendaraan Bermotor telah diamankan di Polsek Terusan Nunyai untuk dimintai keterangan, guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya pelaku D (25) dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan,” ungkapnya.
Jika dinominalkan, Imbuh Kapolsek, “Total kerugian yang dialami oleh korban sekitar Rp. 5.500.000 (Lima juta lima ratus ribu rupiah),” tutupnya.
Pewarta: Nizar.








