
Teropongindonesianews.Com
Bolmut, 27 Juni 2025 – Kepala Desa Vahuta Menuai Sorotan Usai Memberikan Statement Di Akun Facebook Miliknya, Kades Siap Menantang Audit Terbuka Dalam Penggunaan Dana Desa.
Sementara Warga Menilai Pemerintahan Sudah Empat Tahun Jadi Panutan Kades Belum Pernah Melakukan Evaluasi Keterbukaan Pemanfaatan Dana Desa Diakhir Tahun, (Dianggap “nol Besar”)
Kepala Desa (Kades) Vahuta, Djamaluddin Daud Yang Diduga Kebal Hukum Menyatakan Siap Tantang Audit Terkait Penggunaan Dana Desa Dari Tahun Anggaran 2021 Sampai 2025. Tantangan Ini Muncul Di Tengah Kritik Warga Yang Menilai Pelaksanaan Proyek Pengadaan Lampu Tenaga Surya Solar Cell Sembilan Unit Yang Dianggarkan Dari Dana Desa Ditahun 2025 Dengan Nilai Rp 135.000.000,-
Yang Dinilai Tidak Ada Papan Informasi Pelaksanaan Proyek Tersebut Hingga Menimbulkan Pertanyaan Masyarakat Terkesan Ada Indikasi Penyimpangan
Kades Vahuta Telah Hak Jawab Melalui Akun Facebook Miliknya, Menyampaikan Bahwasanya Dalam Pelaksanaan Proyek Pengadaan Lampu Tenaga Surya Solar Cell, Yang Tidak Menggunakan Papan Informasi, Itu Sudah Sesuai Prosedur, Berdasarkan Disepakati Oleh Lembaga Pengawas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Mengamati Dari Hal Statement Pemerintah Tersebut, Ketua Ormas Adat Laskar Bogani Indonesia(LBI), Frans Manoppo, Angkat Bicara, bahwasanya Penggunaan Uang Negara Sekecil Apapun Bentuknya Itu Harus Menggunakan Papan Informasi Pengumuman,Agar Masyarakat Ketahui Jumlah Dari Anggaran Peruntukan Pos Pengadaan Lampu Tenaga Surya Solar Cell Tersebut.
Manoppo Meminta Kepada Instansi Terkait, “Dalam Hal ini Tim Audit Dapat Mendalami secara Serius Penggunaan Dana Desa Di Desa Vahuta agar Disegerakan untuk di audit Dari Sejak Penggunaan Tahun 2021 Sampai Dengan 2024-2025”, Pungkasnya. RE







