
Teropongindonesianews.com
Ruteng – Nasib karyawan FE yang sudah bekerja selama Delapan Tahun di CV.KARYA SEJAHTERA kini diberhentikan secara sepihak pada tanggal 27 Juni 2025.di Ruteng.
Pemberhentian ini diduga kuat karena karyawan FE Menpertanyakan terkait masuk kerja pada saat tanggal Merah. Alasan Fe Mempertanyakan itu,karena sebelumnya sudah ada kesepakatan antara karyawan di Ruteng dengan pimpinan CV dari Surabay
Dalam kesepakatan itu, setiap tanggal merah diwajibkan libur. Namun, pada tanggal 7 Juni 2025 di mana Tanggal itu tanggal merah, muncul lagi informasi perubahan melalu Grup WhatsApp untuk kembali masuk kerja,dan akan diberi sanksi berupa potong gaji bagi mereka yang tidak masuk kerja.
FE pun kembali mempertanyakan jaminan resiko kerja pada saat itu, namun pihak perusahaan mersopon dengan nada tinggi.”Kenpa kamu baru tanya, siapa dibelakang kau” Ucap pemilik perusahaan yang di kutip ulang oleh FE. Tidak berselang lama setelah itu, pimpinan CV karya Sejahtera langsung memberikan surat pemberhentian secara sepihak dengan alasan yang tidak jelas.
“Padahal kami ada kesepakatan dengan pimpinan CV Karya Sejahtera dari Surabaya, di mana setiap tanggal merah kami semua sebagai karyawan Wajib libur. Namun, pada tanggal 7 Juni 2025 Muncul lagi informasi melalui Grup WhatsApp untuk tetap masuk kerja, dan bagi yang tidak hadir, gajinya dipotong”jelas FE saat menyampaikan keluhannya kepada media ini pada, 26 Juni 2025.
Tidak hanya itu, Ia Juga menceritakan terkait penyimpangan yang dialaminya selama berkerja di CV karya Sejahtera.
Dimana Gaji pokok yang diterima setiap bulan hanya sebesar Rp. 750.000 dengan beban dan resiko kerja yang besar.Tidak hanya itu, hak mereka sebagai karyawan untuk memiliki BPJS tenaga Kerja dan BPJS Kesehatan tidak pernah dibuat oleh pihak perusahaan.
Pada saat waktu yang berbeda, Ia juga dijanjikan untuk bertemu dengan Nona selaku pemilik toko bahagia di Ruteng.
Dalam pertemuan itu, Ia diberikan uang Rp 3000.000 dan uang itu menurutnya sebagai uang jasa dengan persyaratan mendatangi surat diatas meteri.karena itu, Ia tidak mau menandatangani dan tidak menerima uang tersbeut, karena bunyi dalam isi surat itu sekaan akan ia mengundurkan diri, padahal ia sendiri tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri kepada CV Karya Sejahtera.
“Pada saat pertemuan dengan Nona pemilik toko Bahagia Ruteng, saya di minta untuk tanda tangan surat diatas meterai, dan bunyi dalam surat itu sekaan akan saya mengadurkan diri, padahal saya tidak pernah mengundurkan diri dari Perusahaan CV Karya Sejahtera” Tegasnya
Media ini sudah berapa kali berusaha untuk melakukan konfirmasi melalu sambungan telepon kepada pimpinan CV Karya Sejahtera, namun belum di respon saat ini. Herman






