
(Memaknai HUT Kemerdekaan Negara Republik Indonesia Ke-80)
Oleh
Dionisius Ngeta
Koordinator Yayasan/Panti
Merdeka bukan hanya soal raga yang tidak terpasung oleh penjajah. Tapi soal jiwa yang sehat. Jiwa yang sehat adalah salah satu modal dan syarat agar seseorang bisa berkontribusi bagi negara dan berinteraksi secara baik dan benar dengan sesama.

Merdeka bukan soal riuh dan ramainya acara di Istana Nagara karena tarian dan nyanyian. Tapi soal kondisi jiwa anak bangsa yang tumbuh dan berkembang dengan normal secara fisik, mental, spiritual dan sosial sehingga dia bisa produktif untuk diri dan negeri.

Merdeka adalah kondisi jiwa yang bebas dari stigma dan pasungan serta jauh dari diskriminasi yang membuat mereka dengan skyzofrenia makin menderita. Merdeka adalah kondisi akses pelayanan yang memadai dan tenaga kesehatan yang profesional bagi para penderita terutama saudara kita dengan sakit jiwa. Mereka masih jauh dari perhatian negara dan prevalensi permasalahan orang dengan skyzofrenia makin meningkat.
Organisasi kesehatan dunia atau WHO mendefinisikan sehat jiwa sebagai sebuah kondisi yang sejahtera dan menyadari kemampuannya sendiri sehingga dapat menghadapi tekanan, bekerja secara produktif dan dapat memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya (Jurnal Keperawatan, Vol. 14 Nomor S4, Desember 2022).
Berdasarkan pengertian dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di atas dapat diketahui bahwa jika seseorang tidak dapat berkembang, baik fisik maupun pikirannya, tidak mampu mengatasi tekanan, tidak bekerja secara produktif dan tidak dapat berkontribusi secara positif terhadap lingkungan sekitarnya, maka dapat diartikan bahwa individu tersebut mengalami gangguan / sakit jiwa. Suart mendefinisikan gangguan jiwa sebagai suatu perubahan pada fungsi jiwa dan memperlihatkan pola psikologis berupa distress, gangguan fungsi dan penurunan kualitas hidup (Stuart, 2013).
Peningkatan penyebaran penyakit (prevalensi) Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan skizofrenia sekarang ini cukup tinggi dan tidak bisa dipandang sebelah mata. Berdasarkan data sekitar 450 juta orang di dunia mengalami gangguan jiwa (WHO 2017).
Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, menyatakan bahwa prevalensi gangguan jiwa berat pada penduduk Indonesia mengalami kenaikan 1,8% per mil dari nilai sebelumnya tahun 2018 adalah 1, 7 per mil. Gangguan jiwa mencapai 13% dari penyakit secara keseluruhan dan kemungkinan akan berkembang menjadi 25% di tahun 2030, sehingga prevalensi gangguan jiwa di berbagai negara akan mengalami peningkatan (Wahyu N, Hasanah, & Dewi, 2021).
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menujukan prevalensi zkizofrenia di Indonesia sebanyak 6,7 per mil rumah tangga. Itu artnya dari 1000 rumah tangga terdapat 6,7 rumah tangga yang mempunyai Anggota Rumah Tangga (ART) pengidap skizofrenia, sehingga di Indonesia diperkirakan terdapat sekitar 459 ribu orang mengidap skizofrenia.
Berdasarkan data-data di atas dapat dikatakan bawah fenomena meningkatnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) adalah sebuah kenyataan yang tidak dapat diremehkan dan tak bisa dipungkiri. Karena itu upaya penanganan komphensif yang memadukan berbagai pendekatan seperti medis, psikologis, sosial, spiritual dan perhatian terhadap gizi adalah sebuah kemendesakan (urgen).
Namun upaya komprehensif yang dilakukan tidak cukup jika hanya oleh Instansi Kesehatan beserta tenaga kesehatan saja. Paradigma baru terkait pelayanan Kesehatan jiwa telah bergeser dari paradigma hospital based (hanya oleh rumah sakit dan tenaga kesehatan) menjadi community based (didasarkan pada komunitias) (Depkes, 2015).
Perubahan cara pandang ini didasarkan pada konsep bahwa komunitas atau masyarakat merupakan sistim pendukung bagi pasien atau individu yang mengalami masalah kesehatan jiwa. Paradigma/cara pandang ini merupakan sebuah upaya reformasi dari bentuk pelayanan kesehatan jiwa.
Refomasi bentuk pelayanan ini memiliki makna bahwa untuk menangani masalah kesehatan jiwa harus dilakukan secara bersama-sama, membutuhkan peran serta keluarga, masyarakat dan lintas sektor (lembaga swasta).
Panti Rehabilitasi Penyandang Cacat Santa Dymphna (Panti Santa Dymphna) Yayasan Bina Daya Cabang Sikka (YASBIDA) adalah salah satu Lembaga swasta milik Kongregasi Pengikut Yesus (Susteran CIJ). Sejak dibangun oleh Sr. Lucia, CIJ di tahun 2004, Panti Santa Dymphna menangani berbagai macam Penyandang Masalah Sosial (PMS) seperti korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Korban Kekerasan Seksual, Yatim Piatu, Cacat Fisik dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Bahkan sejak tahun 3003 Sr. Lucia, CIJ sudah melakukan berbagai pelayanan terhada ODGJ.
Sejak tahun 2010 Panti Santa Dympha memusatkan perhatiannya terhadap masalah Kesehatan jiwa (Orang Dengan Gangguan Jiwa/ODGJ). Hal ini didasarkan pada keyakinan akan Sabda Tuhan yang dijadikan dasar pelayanan lembaga. “Segala sesuatu yang kamu lakukan terhadap saudara-Ku yang paling hina ini kamu lakukan untuk Aku” (Mat, 25:40). Visi mewujudkan kasih kepada Allah melalui pelayanan kepada sesama dengan misi kemanusiaan terutama kepada yang miskin dan menderita (ODGJ) adalah spirit yang tak pernah pudar sebagaimana pesan pendirinya: Mgr Hendrikus Leven, SVD, “Orang kecil ada pada padamu…”
Bagi Panti Santa Dymphna ODGJ adalah orang kecil yang menderita dan “terhina” di zaman ini. Hak-haknya terabaikan dan masih jauh dari perhatian. Banyak ODGJ terlantar di jalanan baik di kota maupun di desa. Cukup banyak juga ODGJ yang dirantai dan dipasung di rumah-rumah penduduk. Mereka belum mendapatkan penanganan yang memadai baik secara medis, psikologis, sosial, dan spiritual.
Stigmatisasi atau labelisasi dan diskriminasi perlakuan terhadap ODGJ juga masih merupakan permasalahan yang cukup kuat berkembang di masyarakat. Mereka sering dilabelisasi sebagai pembawa aib, tidak dapat disembuhkan dan manusia tak produktif. Perhatian terhadap gizi, pakaian dan penanganan terhadap permasalahan kesehatan jiwa dan kebersihan fisik pun masih diskriminasi dibandingkan dengan pasien lainnya.
Minimnya akses layanan kesehatan, keterbatasan sarana dan prasarana, kekurangan tenaga profesional dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang kesehatan jiwa dan ODGJ juga turut berkontribusi terhadap permasalahan ODGJ.
Hal-hal yang disebutkan di atas merupakan permasalahan yang melatarbelangi terjadinya penghambatan dalam proses pemulihan fisik-kejiwaan dan integrasi sosial ODGJ di tengah masyarakat dan membuat mereka terus terpasung bukan hanya secara raga tapi juga jiwa.
Panti Santa Dymphna menyadari bahwa upaya penanganan terhadap masalah Kesehatan jiwa tidak hanya bergantung pada pemerintah dan pada satu pendekatan. Lembaga swasta memiliki peran dan kontribusi sentral dalam penanganan masalah kesehatan jiwa yang kian fenomenal.
Selain berperan mengadvokasi hal-hak ODGJ, promosi dan sosialisasi, Panti Santa Dymphna merancang berbagai kegiatan rehabilitasi dengan berbagai penanganan dan pendekatan seperti medis, psikologis, social, spiritual dan perhatian terhadap nutrisi/gizi dilakukan.
Sejauh perlu ODGJ mendapatkan obat-obatan yang dibutuhkan atau direkomendasikan. Hal-hal berkaitan dengan medis dan personal hygiene ditangani oleh para perawat panti. Pasien yang tidak bisa mandiri dalam makan-minum dan mandi didampingi (suap dan dimandikan) oleh para perawat panti. Ketika harus dirujuk baik ke Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum, mereka didampingi atau dijaga oleh para perawat dengan sistim shift.
Tenaga psikologi panti merancang berbagai kegiatan terapi harian. ODGJ mendapatkan pelayanan terapi psikologi baik secara individu maupun kelompok oleh tenaga psikologi panti. Seperti kegiatan terapi terapi motorik kasar maupun halus, terapi bicara dan lain-lain.
Klien panti tidak dipasung atau dikurungkan. Klien agresif disiapkan ruangan rileksasi. Mereka hidup dalam komunitas secara bersama-sama dengan suasana kekeluargaan di Panti Santa Dymphna. Makan, ekaristi, doa, kerja, olah raga dan rekreasi bersama-sama. Bahkan mereka dipercayakan untuk mengambil bagian dalam pekerjaan di Panti seperti bantu di dapur, di bilik basuh dan lain-lain.
Mereka juga diberi kepercayaan, ruang dan waktu untuk berekspresi (menyanyi, menari pada acara-acara tertentu). Menjadi lektor dan misdinar pada saat Ekaristi. Setiap pagi mereka merayakan Ekaristi bersama-sama, doa Kerahiman dan doa Rosario bersama-sama. Gizi dan nutrisi mereka diperhatikan. Tiga kali makan sehari dan selalu dengan lauk. Ada snack jam 10 siang dan minum susu setelah kegiatan terapi psikologi.
Kolaborasi pendekatan diyakini akan sangat membantu proses pemulihan ODGJ. Dan hal ini terbukti, setiap tahun selalu ada ODGJ yang dipulangkan ke keluarga karena kondisi kesehatan jiwanya sudah pulih. Tahun 2024 ada 11 klien yang dipulangkan. Beberapa ODGJ yang belum mau pulang diberi kesempatan untuk membantu di Panti (6 orang) dan di kantor Yayasan/Panti (1 orang). Ada satu orang tenaga psikologi adalah penyintas yang dikuliahkan di Universitas Nusa Nipa dengan lulusan Cum Laude. Ia mengabdi Kembali di Panti Santa Dymphna.
Sebagai sebuah Lembaga swasta tentu mengalami tantangan dan kesulitan dalam penanganan terhadap ODGJ. Jumlah ODGJ yang relative banyak (133 orang, data panti Agustus 2025) tentu banyak mengalami tantangan bahkan kesulitan. Meningkatnya harga-harga kebutuhan pokok menjadi tantangan tersendiri untuk memenuhi kebutuhan makan-minum dan lauk-pauk mereka selain biaya-biaya operasional lain seperti kesehatan, biaya perbaikan kerusakan sarana prasarana dan fasilitas yang dilakukan oleh klien dan honorarium karyawan dan pegawai.
Karena itu Panti Santa Dymphna tentu membutuhkan bantuan dan dukungan dari semua eleman, keluarga dan pribadi yang perduli terhadap karya pelayanannya. Terhadap pemerintah, sesungguhnya yang dilakukan Panti Santa Dymphna merupakan pengambilan bagian dari apa yang sesungguhnya menjadi tugas dan tanggungjawab negara atau pemerintah yang merupakan amanat konstitusi. Karena itu sangat diharapkan dukungan dari pemerintah baik di daerah maupun pemerintah pusat.







