
Teropongindonesianews.com
BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh menyelenggarakan kegiatan Coaching dan Desk Registrasi Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan, yang digelar pada 26–27 Agustus 2025 di Aula BPOM Aceh.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Registrasi Pangan Olahan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan dengan BPOM Banda Aceh.Sebanyak 11 pelaku usaha dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Aceh hadir sebagai peserta, dengan latar belakang usaha di bidang pangan olahan yang beragam.
BPOM Aceh SAPA Sekolah: Perkuat Keamanan Pangan untuk Anak Didik Sejak Dini
Edukasi Herbal di Aceh Besar: Saatnya Gen Z Menjadi Konsumen Cerdas dan Kritis
Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh, Yudi Noviandi, M.Sc., Tech Apt., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen kuat BPOM dalam memfasilitasi pelaku usaha pangan, terutama skala UMK, agar lebih mudah mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE) untuk produk mereka.”Desk registrasi ini memudahkan pelaku usaha karena dapat berdialog langsung dengan narasumber dari pusat. Kami berharap peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan maksimal dan memperoleh sertifikat izin edar secara langsung,” jelas Yudi Noviandi.
Sertifikasi Halal Dorong UMK Tembus Pasar Ekspor, BPJPH: Halal Bukan Hanya Simbol Agamai
Kegiatan ini selaras dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, PP No. 5 Tahun 2021, dan PerBPOM No. 27 Tahun 2017. Melalui regulasi ini, proses perizinan disederhanakan berbasis risiko. Kini, pelaku usaha dapat menggunakan sistem e-Registration Risk-Based Approach (e-reg RBA) yang telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) nasional.Penyederhanaan ini bertujuan mempercepat perizinan, terutama untuk produk pangan olahan dengan risiko menengah rendah dan menengah tinggi, tanpa mengabaikan kewajiban pelaku usaha dalam menjamin mutu, keamanan, gizi, dan label produk.
BPOM berharap agar pelaku UMK mampu meningkatkan kualitas produknya dan mendaftarkan secara mandiri melalui e-reg RBA.
Dengan mengantongi izin edar resmi dari BPOM, produk-produk lokal Aceh diharapkan mampu menembus pasar nasional dan bahkan internasional.Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa BPOM hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendukung legalitas dan daya saing produk pangan UMK Aceh melalui pendekatan jemput bola.
Mora Siregar








