
Teropongindonesianews.com
Situbondo, Jawa Timur – LBH Cakra di Kabupaten Situbondo telah mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program (P3-TGAI) Tahap I. Program yang dialokasikan ke 16 lokasi di kabupaten Situbondo diduga secara sistematis dialihkan ke pihak ketiga, mengakibatkan potensi korupsi dan pungutan liar sistematis.
Setelah melakukan investigasi lapangan di beberapa lokasi proyek, LBH Cakra telah mengumpulkan bukti yang menunjukkan bahwa beberapa desa telah menyerahkan pekerjaan P3-TGAI kepada Pihak Ketiga Dalam Pelaksanaan Di Lapangan, Organisasi ini juga menemukan indikasi kuat adanya pungutan liar sistematis yang terkait dengan program tersebut.
“Investigasi kami mengungkapkan pola yang mengkhawatirkan berupa pengalihan proyek dan apa yang tampaknya merupakan skema pungutan liar sistematis dalam program P3-TGAI,Hal ini merusak tujuan program yang sebenarnya, yaitu memberdayakan masyarakat setempat dan mendorong transparansi ,Secara Aturan Polrogram P3-TGAI Tidak Boleh Dikerjakan Oleh Pihak Ketiga,Secara Aturan Proyek Tersebut Di Kerjakan Secara Swakelola,” Ungkap Nofika SR Atau Yang Akrab Di Panggil Opek
LBH Cakra menyerukan agar pihak berwenang melakukan investigasi menyeluruh untuk menentukan sejauh mana dugaan korupsi tersebut dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang bertanggung jawab.
LBH Cakra Kabupaten Situbondo berkomitmen untuk mengambil tindakan hukum guna memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk pembangunan masyarakat digunakan dengan tepat dan mereka yang bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan dana tersebut diproses secara hukum.
BiroTIN/STB








