
Teropongindonesianews.com
Sumenep, 1 September 2025 – Jalan raya provinsi Kalianget–Kamal sore ini berubah bak parkiran massal akibat pemberangkatan jamaah umroh PT Falisha di Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Kemacetan sepanjang hampir 2 kilometer sejak pukul 14.00 hingga 15.20 WIB membuat ribuan pengguna jalan terjebak tanpa kepastian.
Ironisnya, peristiwa ini bukan kejadian perdana. Berkali-kali kegiatan serupa digelar dengan pola yang sama, tanpa ada solusi permanen. Publik pun mulai gerah dan mempertanyakan: apakah kegiatan semacam ini memang dibolehkan, terlebih dilakukan di jalur utama provinsi yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat?
“Ibadah itu mulia, tapi jangan sampai jadi alasan untuk menzalimi hak publik. Kami terjebak berjam-jam, siapa yang peduli dengan waktu dan kepentingan kami?” tegas seorang pengendara yang kesal karena mobilnya tak bisa bergerak.
Meski aparat kepolisian berusaha mengatur arus lalu lintas, kemacetan tetap tak terelakkan. Bus-bus pariwisata besar yang berhenti tepat di depan kantor PT Falisha membuat jalur kian sempit, sementara ribuan pengantar jamaah tumpah ruah ke badan jalan. Situasi ini memperlihatkan betapa lemahnya manajemen teknis pemberangkatan yang dilakukan pihak travel.
Sebagai penyelenggara resmi perjalanan ibadah umroh dan haji plus dengan izin PPIU: 381/2018 dari Kementerian Agama RI, PT Falisha semestinya paham dan tunduk pada aturan yang lebih luas: ibadah tidak boleh mengorbankan kepentingan umum. Publik menuntut agar titik pemberangkatan dipindahkan ke lokasi terbuka seperti lapangan atau area khusus, bukan di pinggir jalan utama.
Kritik keras juga dialamatkan kepada pihak berwenang. Diamnya aparat terhadap praktik berulang ini bisa ditafsirkan sebagai pembiaran. Padahal, tugas negara adalah memastikan setiap aktivitas, sekalipun atas nama ibadah, tidak menimbulkan keresahan sosial.
“Kalau begini terus, jelas-jelas ada arogansi. Travel seenaknya, aparat seakan tutup mata, dan rakyat kecil yang jadi korban. Apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat biasa?” sindir salah satu warga.
Fenomena ini menjadi tamparan keras bagi pengelolaan tata kota dan transportasi publik di Sumenep. Jika dibiarkan, ibadah yang mestinya membawa ketenangan justru berubah menjadi sumber kekacauan sosial di jalan raya. RAHMAN








