
Teropongindonesianews.com
Pasuruan, Jawa Timur – Desa Tambaksari, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, tengah dirundung keresahan akibat maraknya praktik perjudian. Keluhan warga terkait aktivitas ilegal ini telah berlangsung lama dan hingga kini belum mendapatkan penanganan serius dari pihak berwenang Khususnya Aparat Penegak Hukum (APH). Kekecewaan semakin bertambah karena lokasi perjudian disebut-sebut berdekatan dengan Kantor Desa Tambaksari.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinannya. “Perjudian ini sudah berlangsung lama sekali. Sangat dekat dengan kantor desa, tapi kok pemerintah desa Dan APH seperti membiarkan saja? Tidak ada teguran, tidak ada tindakan. Ada apa sebenarnya?” ujarnya dengan nada kecewa.
Keberadaan praktik perjudian ini menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di tengah masyarakat. Selain bertentangan dengan norma agama dan hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak negatif lainnya, seperti kriminalitas dan perselisihan antar warga.
Warga berharap pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas praktik perjudian ini. Ketidakhadiran tindakan yang efektif selama ini dinilai sebagai bentuk pembiaran yang merugikan masyarakat dan merusak tatanan sosial di Desa Tambaksari. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dan menindak tegas para pelaku perjudian serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Desa Tambaksari maupun instansi terkait mengenai keluhan warga ini. Liputan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap fakta di balik maraknya perjudian di Desa Tambaksari.
Ir/Pas








