
Teropongindonesianews.com
Gresik, Jawa Timur – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) KSM Sangkapura, Kabupaten Gresik, menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek konstruksi rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan toilet di SMA 1 Sangkapura. Proyek yang bersumber dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur ini dilaksanakan pada tahun anggaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) dengan total anggaran mencapai Rp893.545.560,00 untuk rehabilitasi ruang kelas dan Rp271.524.306,00 untuk pembangunan dua ruang toilet.
Ketua LSM GMBI KSM Sangkapura, Junaidi, mengungkapkan temuannya setelah melakukan inspeksi langsung ke lokasi proyek. Junaidi menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran, termasuk:
* Pembangunan Toilet Tanpa Pondasi : Indikasi tidak adanya pondasi yang menjadi dasar bangunan, yang berpotensi mengurangi kualitas dan ketahanan konstruksi.
* Minimnya Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) : Pekerja tidak dilengkapi dengan APD yang memadai, mengabaikan kewajiban kontraktor dalam menjamin keselamatan kerja.
* Minimnya Fungsi Pengawasan : Konsultan pelaksana dinilai kurang intensif dalam melakukan pengawasan di lapangan, dan informasi publik terkait proyek kurang memadai. Papan informasi proyek tidak mencantumkan informasi mengenai konsultan perencana.

“Kami menemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan pekerjaan tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang ada , Seperti Awalnya Papan informasi Tidak Dipasang ,namun Setelah Di Tegur Baru Di Pasang ,Hal ini sangat kami sayangkan, mengingat proyek ini menggunakan anggaran negara yang seharusnya dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.”tegas Junaidi
Menindaklanjuti temuan tersebut, Junaidi menyatakan bahwa LSM GMBI KSM Sangkapura akan berkoordinasi dengan Ketua LSM GMBI Wilayah Gresik untuk menyampaikan pengaduan resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. LSM GMBI juga akan meminta Dinas Pendidikan untuk mempertimbangkan penghentian sementara proyek jika ditemukan pelanggaran yang signifikan terhadap petunjuk teknis.
“Kami akan memastikan proyek ini dikerjakan sesuai dengan standar yang berlaku dan anggaran yang dialokasikan digunakan secara efektif, Kami akan terus memantau perkembangan proyek hingga selesai.”jelas Junaidi.
Selain itu, LSM GMBI KSM Sangkapura mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam mengawasi proyek-proyek yang dibiayai oleh negara. Untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat, LSM GMBI akan segera membuka posko pengaduan.
Redaksi








