
Teropongindonesianews.com
Gresik, Jawa Timur – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) KSM Sangkapura mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa (DD) di Desa Bulu Lanjang, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik. Temuan ini terungkap setelah tim investigasi GMBI menelusuri laporan masyarakat terkait sejumlah kejanggalan dalam proyek-proyek desa.
Junaidi, Ketua GMBI KSM Sangkapura, mengungkapkan bahwa salah satu temuan paling mencolok adalah kondisi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dusun Buluh Luar Utara. “Pemasangan PJU ini baru berjalan kurang dari sebulan tapi sudah hampir roboh,” kata Junaidi. “Lebih aneh lagi, proyek yang seharusnya menggunakan Dana Desa tahap satu, malah dikerjakan pada tahap dua tahun anggaran 2025.”
Selain itu, Junaidi juga menyoroti proyek irigasi yang seharusnya sudah rampung di tahun 2024. “Pengerjaan saluran irigasi ini telat dan baru dikerjakan di tahun 2025,” jelasnya. Kondisi ini berpotensi menimbulkan sisa anggaran atau Silpa yang tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Investigasi GMBI juga menemukan indikasi ketidaksesuaian upah bagi para pekerja. Menurut Junaidi, ada pekerja yang mengaku hanya dibayar saat pemasangan kabel, sementara pekerjaan lain dianggap sebagai gotong royong. Hal ini juga terjadi pada proyek jalan, di mana upah hanya diberikan saat pengecoran.
“Ini jelas bertentangan dengan aturan yang seharusnya menganggarkan biaya upah tukang dan pekerja secara keseluruhan,” tegas Junaidi.

Menurut Junaidi, dugaan penyimpangan ini diperparah dengan minimnya transparansi. Tidak adanya papan informasi proyek membuat masyarakat kesulitan mengawasi penggunaan anggaran dan detail pekerjaan. Junaidi sangat menyayangkan lemahnya pengawasan dari pihak Kecamatan dan instansi terkait lainnya. “Ini sangat merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kerugian negara yang besar,” tambahnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, GMBI KSM Sangkapura berencana akan segera melaporkan kasus ini ke Inspektorat Kabupaten Gresik, Kejaksaan, dan pihak terkait lainnya. “Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan,” pungkas Junaidi.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa sangat krusial. Keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan proyek adalah kunci untuk memastikan setiap rupiah digunakan secara efektif untuk kesejahteraan bersama.
Red







