
Teropongindonesianews.com
Pesawaran, Lampung – Seorang jurnalis dengan inisial MR, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP), diduga diusir oleh pengurus Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial BD saat akan melakukan peliputan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Jalan Sungai Langka, Sido Asri, Bernung, pada Rabu (24/09/25).
Menurut MR, ia datang ke lokasi untuk melakukan peliputan program MBG dan menunggu di halaman hingga kegiatan selesai. Setelah acara selesai, ia berusaha menemui pihak yang bertanggung jawab di MBG untuk meminta konfirmasi. Namun, bukannya mendapat sambutan, ia justru mengalami perlakuan tidak pantas.
“Saya ingin meliput kegiatan MBG di sini, tetapi pengurus dapur MBG tiba-tiba mendorong saya keluar sambil mengatakan, ‘lagi tidak terima tamu’,” kata MR. Peristiwa ini terjadi di hadapan para ibu-ibu yang baru saja mengikuti penyuluhan kesehatan dari dinas dan puskesmas di lokasi acara.

MR merasa heran dengan tindakan tersebut dan mempertanyakan alasan di balik pelarangan liputan. “Aneh, ada apa meliput perkembangan MBG kok tidak boleh? Seharusnya senang dong, apa saja yang menjadi keluhan bisa disampaikan lewat media,” ungkapnya.
Ketua FKW-KP, Feri Darmawan, mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh BD. “Peristiwa ini mencederai prinsip keterbukaan informasi publik serta kebebasan pers. Padahal, pers berfungsi menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, terutama terkait program nasional seperti MBG yang dinanti-nantikan rakyat,” ujar Feri.
Feri juga mengingatkan bahwa tindakan BD dapat dijerat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 18 ayat (1). Saat ini, FKW-KP akan berkoordinasi dengan pihak yang berwajib untuk kemungkinan melakukan langkah hukum.
Bang Ain








