
Teropongindonesianews.com
DUMAI – Pada tanggal 02 Oktober 2025 Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Dumai (GMPPD) telah menyampaikan surat Pernyataan Sikap kepada manajemen PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai, menyusul insiden ledakan dan kebakaran yang terjadi di area kilang beberapa waktu lalu.
Dalam surat yang dilayangkan, GMPPD menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan hanya berdampak pada operasional perusahaan, melainkan juga menimbulkan keresahan dan kekhawatiran masyarakat sekitar. GMPPD menilai, insiden berulang semacam ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam aspek manajemen operasional dan keselamatan kerja yang harus segera dibenahi oleh perusahaan.
Ketua Umum GMPPD Muhammad Arif, menyampaikan bahwa didalam surat pernyataan sikap yang telah kami layangkan ada beberapa point yang merupakan tuntutan sikap kami ke PT KPI RU II Dumai untuk:
1. Meminta kepada PT. KPI RU II Dumai untuk segera melakukan penanggulangan, investigas secara menyeluruh baik di sistem operasional kilang, maupun di SMK3 nya, dan untuk transparansi atas insiden yang terjadi ini.
2. Meminta PT. KPI RU II Dumai dalam hal ini General Manager dan Manager HSSE untuk bertanggung jawab penuh atas insiden ini baik secara hukum dan /atau yang telah memberikak dampak kerugian materil, pskis dan mental bagi masyarakat setempat.
3. Mendesak kepada PT. KPI RU II Dumai untuk menghentikan sementara segala bentuk aktivitas dan pengoperasian di area lingkungan kilang.
4. Mendesak kepada Direksi PT. Kilang Pertamina Internasional (KPI) untuk segera mencopot jabatan General Manager dan Manager HSSE PT. KPI RU II Dumai, karena sudah menimbulkan kekacauan dan kecemasan atas insiden yang terjadi ini.
“Insiden ini tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Kami ingin PT KPI RU II Dumai benar-benar memperhatikan aspek keselamatan, transparansi informasi, dan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat Dumai,” tegas Ketum GMPPD dalam keterangannya.
Dengan adanya pernyataan sikap ini, GMPPD berharap PT KPI RU II Dumai dapat mengambil langkah konkret, bukan hanya perbaikan teknis, tetapi juga membangun kepercayaan publik yang selama ini terganggu akibat rentetan insiden di kilang.
Dan di akhir surat, jika 3×24 dari masuknya surat tidak ada respon klarifikasi dan point pernyataan sikap tidak di indahkan, GMPPD akan melakukan aksi unjuk rasa.
Jon/Dumai






