
Teropongindonesianews.com
SITUBONDO, JAWA TIMUR – Pelaksanaan proyek pemeliharaan berkala ruas Jalan Tanjung Glugur – Kp. Geger (R. 455) di Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, senilai Rp. 441.507.364,32, yang bersumber dari APBD 2025 dan dikerjakan oleh CV. AZZA JAYA, mendapat sorotan tajam dari warga. Proyek hotmix yang dikelola Dinas PUPP Bidang Bina Marga Situbondo ini diduga kuat tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis), menimbulkan potensi kerugian negara yang signifikan.
Hepi, seorang warga Situbondo yang aktif mengawasi proyek, mengungkapkan keprihatinannya setelah melakukan peninjauan langsung di lokasi proyek sepanjang 626 meter. Ia menyoroti dugaan ketebalan hotmix yang di bawah standar, mengindikasikan adanya pelanggaran spesifikasi teknis.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengerjaan proyek. Jika pekerjaan hanya asal rata dan tidak sesuai standar, kerugian besar akan menimpa negara dan masyarakat , Saya siap mempertanggungjawabkan temuan saya dan bahkan bersedia menunjukkan titik-titik yang diduga bermasalah, serta siap melakukan uji materi di lapangan jika diperlukan.” Tegas Hepi
Hepi mengaku telah mengumpulkan data proyek dan melakukan perhitungan awal yang menunjukkan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp. 106.948.000. Ia menekankan bahwa dana proyek berasal dari pajak masyarakat dan seharusnya dikelola dengan bertanggung jawab untuk menghasilkan infrastruktur berkualitas.
“Proyek yang dibiayai negara harus dikelola dengan benar. Ini adalah uang rakyat dan harus menghasilkan infrastruktur berkualitas,” ujarnya. “Jika ini dibiarkan, dampaknya akan terasa pada mutu dan kualitas proyek-proyek lain, bahkan yang anggarannya lebih besar. Menurut saya, proyek kecil saja sudah dijadikan ‘bancakan’, apalagi proyek besar?”

Menanggapi hal ini, Hepi berencana membawa kasus ini ke ranah hukum dan akan melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Selain menyoroti kinerja rekanan, Hepi juga mempertanyakan lemahnya pengawasan dari Dinas PUPP dan Konsultan Pengawas. “Kami menyayangkan lemahnya fungsi pengawasan. Apa fungsi pengawas jika membiarkan dugaan kesalahan ini? Kami sebagai masyarakat asli Situbondo sangat prihatin dengan kondisi ini. Kami meminta pihak yang bertanggung jawab bekerja secara profesional, karena mereka telah digaji oleh negara dan memiliki tanggung jawab besar,” tambahnya.
Hepi menegaskan bahwa Dinas PUPP harus menjalankan mandat masyarakat untuk memastikan proyek dikerjakan dengan baik dan profesional, tanpa adanya “kerja sama” yang merugikan kepentingan publik.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah, Hepi mengajak seluruh warga Situbondo untuk lebih proaktif memantau pelaksanaan proyek pembangunan. Hal ini bertujuan untuk memastikan anggaran negara digunakan secara bertanggung jawab dan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Situbondo.
BiroTIN/STB







