Ketua LSM KPK Saat Berorasi Di Kejati SumselĀ
Teropongindonesianews,.com.
Sumsel – Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Penegak Kebenaran (KPK) Sumatera Selatan, sebagai lembaga kontrol sosial yang berkomitmen mengawal transparansi dan akuntabilitas publik, dengan ini menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait adanya dugaan penyimpangan pada proyek Rehabilitasi Gedung Eks Bankominfo Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024 ( 10/11/2025 ).
“Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 3.932.702.444,- dan dikerjakan oleh PT Buana Asia. Berdasarkan hasil investigasi lapangan serta telaah dokumen yang kami peroleh, terdapat indikasi kuat terjadinya penyimpangan dan potensi kerugian keuangan negara”, Ujar Aktivis KPK tersebut kemudian beberapa Dugaan permasalahan di temukan antara lain:
- 1. Kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam kontrak dan RAB, diduga terjadi pengurangan volume pekerjaan.
- 2. Proses tender tidak transparan, dengan dugaan adanya pengaturan pemenang lelang.
- 3. Adanya mark-up harga material dan jasa konstruksi, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
- 4. Dugaan keterlibatan oknum pejabat di lingkungan Biro Umum Setda Provinsi Sumsel dalam proses pelaksanaan kegiatan.
Atas dasar temuan tersebut, LSM Komite Penegak Kebenaran (KPK) Sumsel menyatakan sikap sebagai berikut:
- 1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait, termasuk pihak kontraktor PT Buana Asia, PPK, serta pejabat di lingkungan Biro Umum Setda Provinsi Sumsel.
- 2. Menuntut keterbukaan informasi publik atas seluruh dokumen proyek, termasuk kontrak, berita acara serah terima, dan laporan hasil pemeriksaan internal.
- 3. Mendorong aparat penegak hukum (APH) agar menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan penyimpangan.
- 4. Menegaskan komitmen LSM Komite Penegak Kebenaran (KPK) Sumsel untuk terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas, serta siap menyerahkan data dan bukti pendukung kepada Kejati Sumsel.
“Kami menilai proyek ini menggambarkan lemahnya pengawasan dan dugaan praktik penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu, kami menyerukan agar penegak hukum bertindak cepat dan transparan demi keadilan dan kepercayaan publik”, Pungkasnya.
Ir/ sumsel.

