Skip to content
Mei 1, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • November
  • 14
  • SMK Mandiri Kraksaan Menahan Ijazah Anak Yatim Piatu Sehingga Kesulitan Cari Kerja
  • BREAKING NEWS

SMK Mandiri Kraksaan Menahan Ijazah Anak Yatim Piatu Sehingga Kesulitan Cari Kerja

Redaksi Teropong Indonesia News November 14, 2025 2 minutes read
IMG-20251114-WA0152

Teropongindonesianews.com

Probolinggo,Teropong Indonesia news Faqih Hasan, seorang pemuda yatim piatu warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, sudah empat tahun kesulitan mendapatkan ijazah kelulusannya. Ijazah alumni SMK Mandiri Kraksaan jurusan Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran tahun 2021 ini ditahan oleh pihak sekolah karena alasan tunggakan biaya.

Akibat penahanan ijazah tersebut, Faqih mengalami hambatan besar untuk mendapatkan pekerjaan. Selama 4 tahun ia tidak mendapatkan ijazahnya dan kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan karena terkendala ijazah.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMK Mandiri Kraksaan, Supriyono, membenarkan penahanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Faqih Hasan masih memiliki tunggakan sebesar Rp. 2.170.000.

“Saya masih baru menjabat sebagai Kepala Sekolah, baru masuk tahun 2024 kemarin. Jadi kalau mau ambil ijazah harus melakukan pelunasan dulu dan ada keringanan 30 persen,” jelas Supriyono.

Ironisnya, saat Paman Faqih, Ibnu Hajar, hanya meminta legalisir ijazah untuk keperluan melamar pekerjaan, pihak sekolah tetap meminta biaya sebesar Rp. 100.000 dan meminta Faqih untuk hadir.

“Kami bukan tidak mau membayar, karena saat ini ponakan kami merupakan anak yatim piatu dan belum bekerja sehingga belum bisa membayar kekurangan dari sekolah tersebut. Kami hanya meminta keringanan untuk meminta legalisir saja tapi masih harus ada biaya,” keluhnya.

Tindakan penahanan ijazah oleh SMK Mandiri Kraksaan ini bertentangan dengan peraturan pemerintah. Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022, dan diperkuat oleh Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024, sekolah dilarang menahan ijazah asli siswa dengan alasan apa pun. Ijazah adalah hak sah siswa sebagai pengakuan atas kelulusan dan tidak boleh dijadikan jaminan, bahkan karena adanya tunggakan biaya sekolah. (Biro)

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Donny Ermawan Taufanto Dampingi Presiden Prabowo Subianto Kunjungan Kerja Ke Sydney
Next: Bangga Lihat Semangat Petani Muda, Ibu Jane Dukung Pengembangan Pepaya California di Desa Bijeli

Related Stories

IMG-20260430-WA0050_copy_1290x580
  • BREAKING NEWS

Sambut Hari Buruh Internasional, SARBUMUSI Jember Gelar Tasyakuran, Hadirkan Tokoh Agama, Pemimpin Organisasi Hingga Ahli Hukum

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 1, 2026
IMG-20260429-WA0258_copy_1046x1046
  • BREAKING NEWS

Ketua Umum DPP Komisi Pembela Hukum dan HAM Provinsi Lampung Meminta Kepada APH Usut Tuntas Atas Kasus  Ketua Forum PKBM Tulangbawang 

Redaksi Teropong Indonesia News April 29, 2026
IMG-20260429-WA0013_copy_1054x702_1
  • BREAKING NEWS

Jogo Jatim : Polres Madiun Kota Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh

Redaksi Teropong Indonesia News April 29, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

Selamat dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

IMG_20260428_023639

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt   Des »

Selamat Dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

1777334148358

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260430-WA0050_copy_1290x580
  • BREAKING NEWS

Sambut Hari Buruh Internasional, SARBUMUSI Jember Gelar Tasyakuran, Hadirkan Tokoh Agama, Pemimpin Organisasi Hingga Ahli Hukum

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 1, 2026
IMG_20260501_000111_copy_716x580
  • Kecelakaan

Tragis…!!!, Kecelakaan Maut Di Flyover Bojong Menteng, Bekasi

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 1, 2026
IMG-20260430-WA0053
  • Uncategorized

Pemkab Bengkulu Tengah Hadiri Gerakan Tanam Bersama “GERAM” Didesa Srikuncoro

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 1, 2026
IMG-20260430-WA0044_copy_687x459
  • KEPOLISIAN

Polda Jatim Siapkan Layanan Pengamanan Maksimal Perayaan Hari Buruh

Redaksi Teropong Indonesia News April 30, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.