
Teropingindonesianews.com
Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, mengamankan dua warga yang kedapatan tengah asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam rumah kosong, Selasa, (18/11/2025) sekitar pukul 21:30 WIB.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mulanya curiga terhadap aktivitas dua pemuda lulusan SD dan SMP tersebut, dan mendengar suara yang mencurigakan dari dalam rumah kosong yang tampak sepi itu, sehingga melaporkannya kepada Polsek Bumi Ratu Nuban.
Kapolsek Bumi Ratu Nuban IPTU Meidy Hariyanto, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menjelaskan, bahwa setelah pihaknya mendapat laporan tersebut, Tekab 308 Presisi langsung menuju ke lokasi.
Hasilnya, dua warga masing-masing RWS (34) dari Dusun IV dan VAR (24) dari Dusun V, kampung Bumi Ratu, kecamatan Bumi Ratu Nuban, berhasil diamankan saat tengah menghisap sabu di dalam rumah kosong tersebut.
“Saat dilakukan penggerebekan, anggota mendapati dua warga sedang asyik menggunakan narkoba jenis sabu,” jelas IPTU Meidy, Rabu (19/11/2025).

Petugas kemudian melakukan penggeledahan pada badan serta di sekitar lokasi dan menemukan barang bukti berupa:
• 1 plastik klip bening berisi sabu
• 2 buah bong (alat hisap sabu)
• 1 buah pirek
• 1 timbangan digital
• 7 korek api
• 1 tas warna hitam
• 1 batang pipet berbentuk skop
• Uang tunai Rp245.000
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) serta Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Bumi Ratu Nuban juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau ke Polsek terdekat apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya,” tutup Kapolsek. Sumber: Humas_LT
Pewarta: Nizar






