
Teropongindonesianews.com
Pangkalan Bun — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun resmi menjalin kerjasama dengan Apotek Ahmad Wongso Care dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan kefarmasian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kamis (11/12/2025).

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Kalapas Pangkalan Bun, Drs. Dawa’i, M.A., bersama apt. Anggi Narulita, S.Farm, selaku Apoteker Penanggung Jawab dari Apotek Ahmad Wongso Care. Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Kalapas dan disaksikan oleh pejabat serta staf Lapas Pangkalan Bun.
Kerjasama ini menjadi langkah strategis Lapas Pangkalan Bun untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan, terutama penyediaan obat-obatan bagi WBP, dapat berjalan lebih optimal, tepat jenis, tepat dosis, dan sesuai dengan standar pelayanan kefarmasian. Melalui PKS tersebut, Apotek Ahmad Wongso Care akan mendukung penyediaan obat bagi Klinik Pratama Lapas dan membantu pemenuhan kebutuhan medis rutin WBP.
Dalam sambutannya, Kalapas menegaskan bahwa kesehatan WBP merupakan bagian dari hak dasar yang harus dipenuhi negara. Oleh karena itu, Lapas perlu memperkuat kolaborasi dengan pihak eksternal untuk memastikan seluruh layanan kesehatan dapat berjalan secara profesional dan berkelanjutan.
“Kami berharap kerjasama ini dapat menjadi sinergi yang baik, sehingga pelayanan kesehatan di Lapas Pangkalan Bun semakin meningkat dan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan,” ujar Kalapas.
Sementara itu, perwakilan Apotek Ahmad Wongso Care menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan pelayanan kefarmasian, termasuk penyiapan obat-obatan sesuai resep, penyediaan bahan medis habis pakai, hingga pendampingan teknis jika diperlukan.
Kegiatan penandatanganan berjalan lancar dan ditutup dengan sesi ramah tamah serta diskusi ringan mengenai teknis pelaksanaan kerjasama ke depan.
Melalui kolaborasi ini, Lapas Pangkalan Bun berharap pelayanan kesehatan bagi WBP dapat semakin baik, terukur, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Agm






