KAMAR DIKENAKAN RP 2–4 JUTA PER BULAN, PIHAK PENGELOLAAN BERKELITIK “TIDAK TAHU”
Teropong Indonesia News
Palembang – Di balik tembok Rutan Kelas I Palembang, ada kenyataan yang menyakitkan hati rakyat, Warga Binaan yang sudah kehilangan kebebasan, justru dipungut uang besar setiap bulan, Kamar yang seharusnya gratis atau layanan dasar, dijadikan lahan pungutan liar yang mencekik leher keluarga yang sudah susah, Namun ketika ditanya, pihak pengelola dengan tenang menjawab: “Tidak ada pungutan“, Jumat, 2 Oktober 2026, saat Tim Teropong Indonesia News mendatangi Rutan Kelas I Palembang untuk menanyakan langsung laporan yang bergema keras dari masyarakat, Diterima Ipan, Kasi Pengelolaan sekaligus Humas Rutan dengan mengatakan bahwa Kepala Rutan Aris Supriyadi yang baru menjabat satu bulan dikatakan sedang rapat di Kanwil.

Di katakannya bahwa tentang pungutan liar di jawab dengan Tegas,
“Sepengetahuan saya, di dalam rutan tidak ada pungutan. Harga mati.”
Harga mati..?, Atau kebenaran yang ditutup rapat…? Karena di luar ruangan itu, suara orang-orang yang dipungut terus terdengar nyaring dan tidak bisa dibungkam.
Angka Yang Tidak Bisa Diabaikan, RP 2 JUTA HINGGA RP 4 JUTA SETIAP BULAN dan informasi yang didapat ini sangatlah mengerikan,
Isi Kamar Dipungut Setiap Bulan
8 orang Rp 2.000.000 dan 4 orang Rp 4.000.000, Uang itu masuk ke saku siapa…? Tidak ada bukti setoran ke kas negara. Tidak ada tanda terima, Tidak ada aturan yang mengizinkan, Ini murni perampasan yang disembunyikan di balik tembok Jeruji besi,
Ketika diminta menyebutkan nama pemberi info agar “ditindak“, pertanyaannya, mengapa yang memberi laporan harus dilindungi, sementara yang memungut justru dibiarkan bebas…?
Kekejaman tidak berhenti pada uang, Saat keluarga datang membawa sabun cuci pakaian sederhana untuk anak yang ditahan itupun ditolak oleh petugas P2U, Alasannya…? “Sudah ada koperasi“, Artinya, bawa sendiri tidak boleh, Harus beli di dalam, Siapa yang mengatur koperasi itu…? Siapa yang mengambil untung dari kesusahan orang…?, Jawabannya tersembunyi di balik alasan “HARGA SAMA“.
Orang tua itu datang jauh, berharap bisa membantu anaknya, pulang dengan hati hancur, “Itulah pemandangan yang terjadi di depan mata kami”,
Hartono, aktivis LSM Teropong, bicara lantang tanpa ragu,
“Mereka sudah kehilangan kebebasan, Jangan pula dirampas harta mereka, Memungut uang di dalam rutan tanpa dasar hukum adalah pemerasan terhadap orang yang tidak berdaya, Jika pimpinan rutan bilang tidak tahu, maka itu kelalaian berat, atau dia tahu dan diam saja, itu sama saja ikut menutupi…!!!.” Ujarnya Tegas dengan nada Sangat Keras.
“Kami tidak akan diam. Kami akan melaporkan ini ke Kanwil Kemenkumham, ke inspeksi, ke pihak berwenang, Karutan beserta jajarannya wajib dipanggil, diperiksa, dan dipertanyakan, uang ratusan juta yang dipungut setiap bulan itu mengalir ke mana…?”
Intinya yang terjadi Bahwa :
- Rutan Kelas I Palembang diduga pungutan berjalan rutin dengan Tarif Rp 2–4 juta/bulan per kamar tanpa dasar hukum
- Barang ditolak Sabun cuci ditolak, warga dipaksa beli di koperasi internal.
- Tanggapan Rutan “Tidak ada pungutan”,
- Warga membantah dengan fakta
Langkah Lanjutan akan Dilaporkan ke Kanwil Kemenkumham Sumsel & pihak pengawasan.
“Tembok rutan tidak boleh menjadi tembok penutup kejahatan, Jika benar di katakan oleh pihak Humas Rutan bahwa tidak ada pungutan, maka akan di lawan dengan pembuktian jumlah uang pernyataan keluarga dan juga pihak Korban di balik Jeruji Besi tersebut, hukum harus turun, tegas dan tanpa ampun.”
Teropong Indonesia News akan terus memantau, Rakyat menunggu jawaban yang nyata, bukan sekadar kata-kata di ruangan.
Ir – Sumsel

