Skip to content
April 22, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • Desember
  • 11
  • PENGUATAN KAPASITAS TP2KSP DIHARAPKAN DAPAT MEMBERIKAN PEMAHAMAN DAN ALUR PENANGAN YANG TEPAT DALAM PENCEGAHAN KEKERASAN
  • Uncategorized

PENGUATAN KAPASITAS TP2KSP DIHARAPKAN DAPAT MEMBERIKAN PEMAHAMAN DAN ALUR PENANGAN YANG TEPAT DALAM PENCEGAHAN KEKERASAN

Redaksi Teropong Indonesia News Desember 11, 2025 5 minutes read
IMG-20251211-WA0022

Teropongindonesianews.com

Mbay – NTT, Kasus kekerasan pada Satuan Pendidikan sangat meningkat dari tahun ke tahun dan hal ini sangat disayangkan, Bagaimana tidak, Satuan Pendidikan (Satdik) yang mestinya menjadi tempat ternyaman menjadi tempat yang sarat kekerasan. Bentuk kekerasan yang terjadi biasanya Perundungan, kekerasan fisik dan kekerasan sexual. Dan yang menjadi pelaku biasanya adalah orang terdekat.

Berangkat dari masalah yang kompleks ini, PLAN Indonesia area Nagekeo berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagekeo mengadakan lokakarya dan pelatihan penguatan kapasitas TP2KSP untuk Tingkat SMP dan SMA (11/12/2025).

Kegiatan yang bertempat di Hotel Pepita ini tentunya mendapat antusias yang luar biasa dari peserta karena ada beberapa peserta yang hadir belum memahami sepenuhnya seperti apa tugas pokok dan fungsi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Tingkat Satuan Pendidikan (TP2KSP). Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PMDP3A), Sales Ujang Dekresano, mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Hironimus Wada Medi, Sekretaris Dinas PK, Severinus Meo, dan Megawati dari PLAN Indonesia.

Dalam pemaparan materi strategi perlindungan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan Perempuan di Nagekeo, Sales Ujang menjelaskn factor penyebab kekerasan di sekolah:
Faktor Individu : Masalah keluarga, seperti perceraian orang tua atau kekerasan dalam rumah tangga, Masalah psikologis, seperti gangguan kepribadian atau emosi yang tidak stabil, Pengaruh media, seperti menonton film atau bermain game yang mengandung kekerasan.

Faktor Lingkungan Sekolah : Kurangnya pengawasan dan kontrol dari guru dan staf sekolah, Kurangnya kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan positif lainnya, Lingkungan sekolah yang tidak aman dan tidak nyaman
Faktor Sosial : Pengaruh teman sebaya yang melakukan kekerasan, Kurangnya kesadaran akan pentingnya pendidikan dan nilai-nilai moral, Pengaruh budaya yang mempromosikan kekerasan sebagai cara menyelesaikan masalah.
Faktor Ekonomi : Kemiskinan dan kesulitan ekonomi yang dapat menyebabkan stres dan frustrasi, Kurangnya akses ke sumber daya dan fasilitas pendidikan yang memadai.

Para korban kekerasan akan mengalami trauma psikologis, putus sekolah, masalah ekonomi dan kehilangn kesempatan ekonomi.
“Mereka yang mengalami tindakan kekerasan perlu mendapatkan penanganan yang tepat diantaranya pentingnya identifikasi dan pengkajian kasus, pelayanan medis dan psikososial, pendampingan hukum, rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Selain itu diupayakan ada kolaborasi antara pemangku kepentingan untuk penanganan secara komprehensif.” Tegasnya.

Selain itu Severinus Meo dan Hironimus Wada Medi menyoroti pentingnya Satdik membentuk TP2KSP. Dasar hukum terbentuknya adalah Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023. Perlindungan anak di satuan pendidikan sangat krusial untuk menciptakan lingkungan aman dan mendukung perkembangan mereka. Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan, penelantaran, dan diskriminasi.

TP2KSP atau TPPK ini memiliki tugas dan fungsi :

• Menyusun rekomendasi program pencegahan kekerasan.
• Memberikan saran kepada Kepala Stadik fisilitas yang aman dan nyaman.
• Melaksanakan sosialisasi kebijakan dan program P2KSP.
• Menerima dan menindaklajnjti laporan dugaan kekersan
• Melakukan enanganan terhadap temuan adanya kekerasan.
• Menyampaikan pemberitahuan orang tua/ wali peserta didik terlibat kekerasan.
• Memeriksa laporan dugaan kekerasan
• Membeikan rekomendasi sanksi kepada kepala Satdik.
• Mndampingi korban dan/ atau pelapor kekersan.
• Memfasilitasi pendampingan oleh ahli atau layanan lainnya yang dibutuhkan.
• Meberikan rujukan bagi korban ke layanan sesuai kebutuhan.
• Memberikan rekomnedasi Pendidikan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
• Melpaorkan pelaksanaan tugas.

Menjawab beberapa persoalan yang ditanyakan para peserta seperti adanya kasus pelecehan yang terabaikan karena kurangnya pemahamn alur penanganan kasus. Roni dan Severinus mengharapkan agar berani untuk melapor dan jangan sungkan untuk berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lain. Dalam penanganan kasus hendaknya juga mengikuti prinsip non diskriminasi, kepentingan terbaik dan partisipasi anak.

Dalam prisip partisipasi anak, hendaknya anak diberi ruang untuk menentukan sendiri kepada siapa dia bisa nyaman. TP2KSP yang terdiri unsur guru dan tenaga kependidikan, serta komite harus mengedepankan prisip tadi. Dan yang terpenting dalam penangananya juga akan lebih baik jika anak perempuan ditangani oleh guru perempuan dan anak laki – laki oleh guru laki- laki. Jika dalam kenyataanya TPPK menemukan ada kasus pidana, maka akan dilimpahkan ke UPTD PPA. TPPK tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan. Adapaun bebrapa kasus yang masuk kategori kasus pidana yaitu : Penganiayaan termasuk tawuran, Pembunuhan, Pemerasan, Pelecehan sexual, Percobaan perkosaan, Perkosaan, Kekerasan pada anak disabilitas, Penganiayaan sexual, Eksploitasi, Perbudakan, Tindak pidana perdaganagan orang, Penyebaran konten intim tanpa persetujuan, Kekerasan sexual berasis elektronik serta Kekerasan lainnya yang diatur dalam UU.

Pada kesempatan yang sama, Megawati juga menyampaikan alur yang tepat penanganan kasus kekerasan di Satdik akan memudahkan TP2KSP bekerja maksimal. Jika TPPK menerima atau menemukan langsung ada dugaan kekerasan maka ditindaklanjuti sambil memberikan pendampingan dan pemulihan terhadap korban, mengumpulkan bukti, menyusun laporan lalu dilimpahkan sesuai kewenangan. Jika dalam kenyataanya TPPK ini melakukan pembiaran yang mengakibatkan trauma, luka fisik berat/ cacat, kematian dan kerusakan fisik permanen serta menyebarkan identitas korban maka akan dikenakan sanksi berupa teguran tertulis, pernyatan permohonan maaf tertulis pada papan pengumuman dan atau media masa serta yang terberat diberhentikan dari keanggotana TPPK.

Kegiatan yang diikuti oleh 57 peserta dari 30 sekolah (SMP dan SMA) ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi guru yang menjabat sebaga ketua atau anggota TPPK terkhusus dalam penanganan kasus kekerasan yang terjadi di Satdik.

Program Implementasi Area manager PLAN Nagekeo, Cosmas Damianus yang turut hadir menekankan pentingnya kolaborasi antara pemangku kepentingan untuk menekan angka kekerasan dilingkungan satdik yang semakin meningkat enam bulan terakhir. Dia juga berharap agar peserta yang hadir terus memberikan edukasi yang baik serta jangan pernah bosan untuk memberikan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan.

Yuli Gagari

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Danramil Hadiri Undangan Acara KB Khanza Kids, Dorong Pemberdayaan Anak dalam Program Keluarga Berencana
Next: AGRI TALKS BEM UNM Dorong Peran Pemuda dalam Kedaulatan Pangan Nasional

Related Stories

IMG-20260421-WA0014
  • Uncategorized

SEKET BERAKHIR DAMAI: VENDOR BTS PAGERWOJO SETUJUI KOMPENSASI DAN KOMITMEN CSR

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0013
  • Uncategorized

DARI MEJA HIJAU UNTUK NEGERI: PRAPERADILAN AMIR ASNAWI, UJIAN NYATA HUKUM DAN MARWAH JURNALIS INDONESIA

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0011
  • Uncategorized

Realisasi Tahap I Tahun 2026 ; Penerima Manfaat BLT DD Kampung GBU Terusan Nunyai Terima Bantuan Sebesar Rp. 1,2 Juta/KPM

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Desember 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031 
« Nov   Jan »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260421-WA0014
  • Uncategorized

SEKET BERAKHIR DAMAI: VENDOR BTS PAGERWOJO SETUJUI KOMPENSASI DAN KOMITMEN CSR

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0228_copy_640x432
  • Prestasi

Sabet penghargaan berita Jatim Gus fawait dedikasihkan gelar toko pengentasan kemiskinan untuk ASN Jember

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0229_copy_428x444
  • Seni Budaya

Ning Ghita Tampil Anggun Dengan Memakai Busana Batik Khas Jember

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0226(1)_copy_360x360
  • BREAKING NEWS

Tragedi Mahasiswa Sampang: Terjebak Tppo Turki, Rugi Puluhan Juta, Tidak Dapat Pekerjaan

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.