
Teropongindonesianews.com
Gresik ,Bawean – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) KSM Sangkapura Distrik Gresik menyuarakan keprihatinan mendalam dan kekecewaan atas maraknya aktivitas kapal cantrang dari luar Bawean yang diduga kuat melakukan praktik illegal fishing di zona konservasi perairan Bawean.
Kejadian yang terjadi pada Jumat, 12 Desember 2025, ini tidak hanya menyoroti pelanggaran operasional secara ilegal, namun juga praktik penangkapan ikan di sekitar rumpon yang merupakan aset vital milik nelayan lokal Bawean. Hal ini secara langsung merugikan mata pencaharian para nelayan tradisional dan mengancam keberlanjutan ekosistem laut yang rapuh di kawasan tersebut.
Junaidi, perwakilan dari LSM GMBI KSM Sangkapura, menegaskan bahwa praktik serupa telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa terlihat adanya tindakan penegakan hukum yang berarti dari aparat berwenang. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran adanya indikasi pembiaran, seolah-olah otoritas terkait menutup mata terhadap pelanggaran yang terus berulang. Padahal, perairan Bawean merupakan sumber kehidupan utama bagi masyarakat pesisir di sana.
“Kami sangat menyayangkan lemahnya penegakan hukum dalam kasus ini. Ini bukan hanya masalah pelanggaran, tetapi menyangkut hajat hidup ribuan nelayan Bawean. Jika kondisi ini terus dibiarkan, potensi konflik sosial di lapangan sangat besar, dan hal ini dapat mengganggu stabilitas wilayah,” ujar Junaidi dengan tegas.

Menyikapi kondisi yang kian memprihatinkan, LSM GMBI KSM Sangkapura mendesak seluruh aparat berwenang, baik dari instansi terkait sektor kelautan maupun aparat penegak hukum, untuk segera mengambil tindakan tegas dan proaktif. Tindak lanjut tersebut harus sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, demi mencegah potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, LSM GMBI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan menyuarakan kepentingan nelayan lokal Bawean. Organisasi ini juga secara tegas meminta negara untuk hadir dan memberikan perlindungan nyata terhadap wilayah konservasi perairan Bawean serta kedaulatan laut yang menjadi aset nasional.
“Kami menyerukan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan adil. Lindungi nelayan kami, jaga ekosistem laut kami, dan tegakkan hukum demi masa depan Bawean,” pungkas Junaidi.
Tim







