
Teropongindonesianews.com
Way Kanan, 27 Desember 2025 – Kordinator Liputan Teropong Indonesia News perwakilan wilayah Lampung dengan tegas menyatakan akan terus mengawal dugaan malpraktik yang terjadi di Pakuan Sakti, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan. Kejadian yang diduga melibatkan seorang oknum bidan dan perawat ini telah mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pasien.
Media Teropong Indonesia News telah berupaya menghubungi Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan terkait insiden ini. Melalui pesan WhatsApp kepada Sekretaris Dinas Kesehatan, pihak dinas menyatakan akan segera meninjau langsung ke lapangan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, enam hari berselang sejak kejadian, belum ada tindakan nyata dari Dinas Kesehatan untuk melakukan peninjauan di lokasi kejadian, meskipun korban telah meninggal dunia. Ketidakadaan respons aktif dari dinas kesehatan ini dinilai oleh awak media sebagai sikap “tutup mata” terhadap kasus yang sangat serius ini.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kordinator Liputan Teropong Indonesia News perwakilan Lampung berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan menemukan titik terang. Terlebih lagi, beredar informasi bahwa pihak keluarga korban sempat didatangi oleh oknum Salah Satu media dan perwakilan ormas yang menawarkan surat perdamaian.
Teropong Indonesia News menegaskan bahwa, meskipun telah ada kesepakatan damai antara pihak keluarga dan oknum pelaku, kasus dugaan malpraktik yang berujung pada kematian tetap dapat diproses secara Hukum Pidana oleh negara. Perdamaian dalam konteks ini umumnya hanya berlaku untuk aspek perdata, sementara unsur pidana tetap dapat dituntut karena menyangkut kepentingan umum dan pelanggaran hukum.
Media Teropong Indonesia News, bersama dengan tim media lainnya, akan terus memperjuangkan keadilan bagi korban dengan mengacu pada undang-undang kesehatan yang berlaku. Sebagai langkah awal, kordinator liputan dan biro Way Kanan telah bersilaturahmi ke Polres Way Kanan dan Kejaksaan Negeri Way Kanan untuk berkonsultasi sebelum mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas).
Tim media membantah keras klaim bahwa video dan berita yang beredar di media sosial adalah hoaks, karena telah mengantongi bukti kuat dari narasumber langsung, termasuk pengakuan dari oknum bidan yang diwawancara. Melalui jalur Dumas dan penegakan hukum yang berlaku, kasus dugaan malpraktik ini akan terus dikawal hingga tuntas.
Tim







