
Teropongindonesianews.com
Banyuwangi – Tidak puas dengan pembentukan pengurus tanpa adanya musyawarah Desa ( Musdes ) koordinator forum peduli Desa Bengkak layangkan surat kepada Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Tembusan Pj Kepala Desa Bengkak,dan Camat Wongsorejo, Jum’at 2/1/2026
Menurut sumber resmi kepada media ini, Teropong Indonesia news pengelolaan BumDes Bengkak menurutnya ada unsur KKN. Pasalnya, yang seharusnya pihak mengelola BumDes tersebut adalah kalangan profesional, tapi menjadi pengelola adalah suaminya dari Bendahara Desa Bengkak Kecamatan Wongsorejo termasuk sekretaris dan bendahara adalah keluarga perangkat Desa Bengkak
akibat dari proses pembentukan dan pengisian jabatan kepengurusan Bumdes
di Desa Bengkak, yang ditunjuk oleh Pj. Kepala Desa yang tidak melalui Musdes dan tidak Tranparansi, tidak
Demokratis melanggar dan bertentangan dengan peraturan undang undang keterbukaan informasi publik Nomor
14 Tahun 2008,
Mereka juga menjelaskan, jika keluarga Bendahara Desa yang mengatur BumDes maka ada dugaan keuntungan dari hasil BumDes hanya dipakai untuk kantong pribadi. Tetapi, kalau kalangan profesional yang jadi pengelolanya sudah pasti keuntungan akan dinikmati oleh masyarakat banyak yang ada di desa tersebut yaitu desa bengkak
Dalam isi surat yang ditujukan kepada Bpd Desa Bengkak dan pihak terkait Mereka tetap menutut kepada Bpd untuk menindak lanjuti dengan tegas
Ada beberapa hal yang harus dipenuhi tuntutan mereka yang tidak puas dengan kepengurusan BUMDes
1. Menyelesaikan masalah pengurus Bumdes yang tidak transparan
2. Menfasilitasi ulang pelaksanan terbentuknya pengurus Bumdes agar sesuai dengan ketentuan peraturan
undang undang keterbukaan informasi nomor 14 Tahun 2008.
3. Melakukan pembinaan dan pengawas terhadap ketetapan penerapan peraturan perundang undangan
pembentukan pengurus Bumdes biar transparan
4. Dengan rasa hormat kepada Bapak BPD kami mohon harus di audit dan memberhentikan Bumdes dan
Staf Desa yang terlibat pembentukan pengurus Bumdes sesuai permohonan kami.Tegas Mashadi
( Kurniadi )








